Sejak dini kami berusaha untuk mengantisipasi agar tidak meluas penyebaran Covid-19 mulai dari penutupan wilayah zona orange hingga penyemprotan disinfektan dan pemasangan spanduk yang berisi tentang pembatasan zona orange Covid-19.
Egman juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan ditengah pandemi COVID-19 saat ini.
Baca Juga : Habiskan 28 Miliar, Ini Cuitan Ferdinand ke Penegak Hukum Agar Periksa Anies
“Jakarta sedang tidak baik-baik saja mari sayangi diri kita dimulai dari disiplin diri sendiri dalam menerapkan protokol kesehatan,” tutupnya. (Red)
Berita Terkait : https://www.beritajuang.com/15738/aksi-koboy-jalanan-terdakwa-marjaya-diponis-3-bulan-penjara/