Kasubsi Pembinaan, Eka Yogaswara sebelum melaksanakan pengeluaran asimilasi terhadap WBP yang telah memenuhi syarat, terlebih dahulu memberikan pengarahan serta pemahaman bahwa asimilasi ini diberikan dalam rangka upaya pencegahan penularan dan penyebaran Virus Corona (covid-19).
“Harus langsung pulang ke rumah dan tetap berada dirumah bersama dengan keluarga (stay at home), jaga kebersihan biasakan cuci tangan pakai sabun, jaga jarak dan jaga kesehatan tubuh” ujar Yogas.
Selanjutnya Yogas mengharapkan agar keterampilan yang didapat di Lapas Rangkasbitung diterapkan di rumah, kemudian tidak melakukan pelanggaran hukum lagi.
Baca Juga : Swasta Distribusi Obat Herbal Covid-19 Secara Gratis Dijegal Badan POM
“Nanti keterampilan-keterampilan yang didapat di Lapas Rangkasbitung , harus diterapkan di rumah dan mudah-mudahan perilakunya juga lebih baik karena telah dibina di Lapas Rangkasbitung,” tutup Yogas panggilan Kasubsi Pembinaan. (Red)