Selanjutnya Budi Ruswanto juga memberikan apresiasinya kepada Tim TPP atas rekomendasinya kepada Kalapas sehingga semua program pembinaan kepada WBP di Lapas Rangkasbitung dapat berjalan dengan baik.
Baca Juga : Rupbasan Cirebon Launching Perdana Aplikasi Cekatan Secara Virtual
Eka Yogaswara selaku ketua TPP sekaligus Kasubsi Pembinaan menjelaskan “agenda sidang kali ini adalah membahas tentang narapidana yang akan diusulkan untuk mendapatkan Program Integrasi Sosial (Asimilasi Rumah, Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat) berdasarkan Peraturan Menteri Hukum Dan HAM Nomor 24 Tahun 2021” jelasnya. (Red)
Berita Terkait : https://www.beritajuang.com/15742/ada-apa-sebenarnya-dibalik-dugaan-proyek-siluman-ini-kenapa-kepala-desa-tidak-mau-cerita-ke-awak-media-atau-publik/
[…] Baca Juga : Pasca Keluarnya Permenkumham No. 24 Tahun 2021, Lapas Rangkasbitung Gelar Sidang TPP […]