TransRakyat.com Cirebon – Didalam Kondisi PPKM Darurat ini Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Cirebon melakukan sebuah terobosan Inovasi dalam hal pelayanan terhadap Stakeholder/APH (Aparat Penegak Hukum) maupun Masyarakat dengan meluncurkan sebuah Aplikasi yang bernama CEKATAN secara virtual yang bertempat pada Kantor Rupbasan Cirebon.
CEKATAN sendiri merupakan akronim dari Cek Analisa Data Basan dan Baran yang di rancang guna memudahkan pelayanan di era pandemi sehingga dapat mengurangi kegiatan yang bersifat tatap muka dan mengurangi intensitas kerumunan masa/masyarakat yang ingin mengetahui informasi mengenai Basan-Baran (Benda Sitaan dan Barang Rampasan) serta pelayanan terhadap Aparat Penegak Hukum Maupun Stakeholder yang ingin menitipkan dan mengambil Basan-baran.
Kegiatan launching Aplikasi ini di mulai pukul 10.00 sampai dengan 11.00 WIB, Kegiatan ini di buka langsung oleh Kepala Rupbasan Kelas I Cirebon (Fajar Nurcahyono Assyifa).
Baca Juga : Gerai Vaksin Presisi Polsek Tanjung Duren, Sehari Terdata 200 Orang Tervaksinasi Covid-19
Dalam sambutannya Fajar mengapresiasi dan berterimakasih atas waktu dan kesempatannya kepada Seluruh Tamu undangan yang telah hadir secara virtual.