“Pihak desa ngomong kepada kami, ya ntar ntar, dan hingga saat ini tidak ada solusi. Untuk itu, biar APH yang turun tangan,” tegasnya.
Camat Kecamatan Maja Edi Nurhadi menyampaikan bahwa persoalan tanah itu pernah terjadi transaksi, namun ahli waris membantah. Pihaknya malah menyarankan agar media datang ke Desa atau ke Carik.
“Kalau gak salah persoalanya pernah terjadi teransaksi tapi di bantah ahli waris ini tidak mengakui, untuk itu, untuk lebih jelasnya datang ke pihak desa atau pak cariknya,” katanya.
Baca Juga : PPDB Tak Jelas, DPRD Banten Siap Panggil Dindik
Sementara itu, Kepala Desa Maja H. Mamun Tobari mengatakan persoalan itu adalah persoalan antar jual beli keluarga. Pihaknya juga mengaku sudah memediasi lebih dari tiga kali.
“Waalaikumussaam salam, pak itu persoalan keluarga jual-beli antar keluarga BPK sebaiknya langsung az ke keluarga,” tutupnya. (Red)
Berita Terkait : https://www.beritajuang.com/15802/aparat-kepolisian-polsek-kembangan-salurkan-bantuan-kepada-keluarganya/
[…] Baca Juga : Diduga Tanahnya Keserobot, Ahli Waris Didampingi LMP Lebak Akan Lapor ke APH […]