Setelah dilakukan peninjauan akhirnya kami bersama pihak terkait memutus kan bahwa wilayah tersebut sudah dinyatakan zona hijau Covid-19.
Maka kami bersama 3 pilar melakukan Penurunan bendera Zona Merah, Pembongkaran Posko Taktis, Pelepasan spanduk Lokcdown Hingga Pembongkaran portal mikro lockdown.
“Kami juga memberikan himbauan kepada warga sekitar dengan berkeliling menghimbau kepada warga untuk tidak boleh lengah akan protokol kesehatan,” ucapnya.
Baca Juga : Diduga Tanahnya Keserobot, Ahli Waris Didampingi LMP Lebak Akan Lapor ke APH
Karena virus Covid 19 masih bisa berada dimana saja dan bisa memaparkan diri kita oleh sebab itu kami meminta untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Apa yang saat ini pemerintah tengah melakukan ppkm darurat mari kita patuhi bersama agar lonjakan kasus positif Covid-19 di Jakarta segera menurun,” imbuhnya. (Red)
Berita Terkait : https://www.beritajuang.com/15853/penyekatan-diberlakukan-warga-luar-pandeglang-diputar-balikan/
[…] Baca Juga : Jadi Zona Hijau, Polsek Kebon Jeruk Bersama Tiga Pilar Lepas Spanduk Lockdown […]