“Mengadopsi penanganan melonjaknya kasus COVID di Kudus waktu lalu, 5 Pilar ( Pemkab, Kodim, Polres, Kejari beserta tokoh agama, tokoh masyarakat, atau potensi komunitas) di Kendal berkolaborasi membentuk formula penanganan COVID dengan metode isolasi terpusat,” terang Yuniar.
Yuniar menyebut 5 pilar Kendal sepakat metode isolasi terpusat membuat penularan COVID-19 dapat dikendalikan. Polisi bersama TNI, Satpol PP dan Dinkes Kendal kemudian ‘memaksa’ warga yang isoman untuk ke mau diisolasi terpusat.
“Keharusan memisahkan anggota keluarga yang terpapar dengan anggota keluarga yang sehat dari hasil tracing secara masif, dan dialihkan di tempat isolasi terpusat yang disepakati Satgas COVID-19 untuk efektifitas memutus mata rantai COVID-19,” ucap Yuniar.
Yuniar mengakui awalnya metode isolasi terpusat ini ditolak beberapa warga. Butuh waktu dan kesediaan dari 5 pilar mengedukasi warga agar paham tujuan baik isolasi terpusat.
Baca Juga : Cegah Kasus Baru, Lapas Rangkasbitung Terima Bantuan Dinkes Lebak
“Jadi metodenya kami jemput paksa masyarakat yang terpapar COVID dengan klasifikasi gejala ringan, agar yang lain, khususnya yang satu rumah agar tidak tertular. Merubah pola pikir dan menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk soal bahaya COVID,” jelas Yuniar.
Yuniar berharap ke depan warga tak perlu lagi dipaksa isolasi terpusat.
[…] Baca Juga : Kejadian Satu Keluarga Meninggal Di Bekasi, Polisi Minta Warga Kendal Isolasi Terpusat […]