TransRakyat.com Cirebon – Sabtu produktif sekitar pukul 10.00 – 12.00 WIB, Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Cirebon ikuti kegiatan pengarahan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat (Sudjonggo) perihal Pencegahan dan percepatan pelaporan data Covid-19.
Kegiatan ini di ikuti oleh Kepala Rupbasan Kelas I Cirebon, dalam arahannya Kakanwil menghimbau kepada seluruh jajaran Unit pelaksana Teknis Pemasyarakatan di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada masa PPKM Darurat ini agar segera melaporkan data terkait Pegawai maupun warga binaan yang terpapar Covid-19 serta melakukan langkah-langkah antisipasi pencegahan terkait covid-19.
Baca Juga : Diduga Tanahnya Keserobot, Ahli Waris Didampingi LMP Lebak Akan Lapor ke APH