Sigit menjelaskan untuk sasaran patroli sekala besar malam ini dalam rangka Pengecekan Kepatuhan PPKM Darurat yaitu Jalur Protokol kota Cilegon, PCI Cibeber, Bunderan Perumnas Palas, Jalan Pagebangan, belakang DPRD Kota Cilegon.
“Apabila kedapatan bagi pelaku usaha / pedagang yang telah diberikan teguran sebanyak 3 kali maka dilakukan tindakan tegas berupa penyegelan tempat usaha/lokasi oleh Satpol PP kota Cilegon,” tegasnya.
Pada kegiatanan tersebut kami melakukan teguran kepada warung Nasi goreng saluyu PCI,Toko buah tiga putra PCI,Warung Sop 3 Sodara Sukamampir Ramanuju dan pedagang angkringan Ngemilk Ramanuju.
Baca Juga : Dukung Percepatan Program Pemerintah, Sebanyak 4.287 Orang Telah Tervaksinasi
“Patroli ini dilakukan untuk memastikan telah berjalannya peraturan dan kesadaran masyarakat dalam situasi PPKM Mikro Darurat di daerah Hukum Polres Cilegon Polda Banten yang tujuannya untuk menekan Covid-19 yang saat ini penyebarannya tengah masif dan menjaga situasi kamtibmas agar aman dan kondusif,” ujarnya. (Red)
Berita Terkait : https://www.beritajuang.com/15888/ppkm-darurat-tim-warung-jumat-polda-banten-kunjungi-warga-yang-membutuhkan/