Hadir dalam penyegelan, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono menyebut bahwa barang ini ditimbun dalam jumlah ribuan dus.
Rencananya juga akan disebar ke berbagai wilayah di Jabodetabek dan kota-kota di pulau jawa.
“Ini rencana disebar ke wilayah Jabodetabek, namun karena ada indikasi penimbunan ya kita akan usut. Agar obat ini bisa sampai ke warga yang membutuhkan,” kata Joko.
Dalam penggerebekan juga ditemukan juga jenis obat Azithromycin 500 mg sebanyak 730 box yang harga awalnya Rp1.700 per tablet, diduga akan dinaikkan menjadi Rp 3.350 per tablet.
Baca Juga : Penerapan PPKM Mikro di Pandeglang, Bupati Harap Camat Berikan Report
Selain obat Azithromycin 500 mg, masih ada lagi obat-obatan pendukung yang ditimbun dalam gudang milik PT. ASA, diantaranya paracetamol, dan obat lainya.
Hingga kini polisi sudah menetapkan tiga orang saksi YP (58) sebagai Direktur, MA (32) sebagai Apoteker, dan E (47) tahun, sebagai Kepala Gudang.
[…] Baca Juga : Unit Krimsus Polres Jakbar Ungkap Penimbunan Obat […]
[…] Baca Juga : Unit Krimsus Polres Jakbar Ungkap Penimbunan Obat […]