Unit Krimsus Polres Jakbar Ungkap Penimbunan Obat

TRANSRAKYAT - Senin, 12 Juli 2021 - 23:26 WIB
Unit Krimsus Polres Jakbar Ungkap Penimbunan Obat
Unit Krimsus Polres Jakbar Ungkap Penimbunan Obat  - (TRANSRAKYAT)
Penulis
|
Editor

Hadir dalam penyegelan, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono menyebut bahwa barang ini ditimbun dalam jumlah ribuan dus.

Rencananya juga akan disebar ke berbagai wilayah di Jabodetabek dan kota-kota di pulau jawa.

“Ini rencana disebar ke wilayah Jabodetabek, namun karena ada indikasi penimbunan ya kita akan usut. Agar obat ini bisa sampai ke warga yang membutuhkan,” kata Joko.

Dalam penggerebekan juga ditemukan juga jenis obat Azithromycin 500 mg sebanyak 730 box yang harga awalnya   Rp1.700 per tablet, diduga akan dinaikkan menjadi Rp 3.350 per tablet.

Baca Juga : Penerapan PPKM Mikro di Pandeglang, Bupati Harap Camat Berikan Report

Selain obat Azithromycin 500 mg, masih ada lagi obat-obatan pendukung yang ditimbun dalam gudang milik PT. ASA, diantaranya paracetamol, dan obat lainya.

Hingga kini polisi sudah menetapkan tiga orang saksi YP (58) sebagai Direktur, MA (32) sebagai Apoteker, dan E (47) tahun, sebagai Kepala Gudang.

READ  Warga Sangat Antusias, Disdukcapil Lebak Gelar Pelayanan Keliling
Halaman:
1
2
3

2 Komentar pada “Unit Krimsus Polres Jakbar Ungkap Penimbunan Obat”

  1. […] Baca Juga : Unit Krimsus Polres Jakbar Ungkap Penimbunan Obat […]

  2. […] Baca Juga : Unit Krimsus Polres Jakbar Ungkap Penimbunan Obat […]

Tinggalkan Komentar

Terkini Lainnya

Kak Seto Beri Penghargaan Kapolres Bogor

Aksi Heroik Anggota Satlantas Polres Lebak Uji Nyali Mandikan ODGJ

Viral Kapolsek Klapanunggal Bersama Dinsos Bogor Datangi Rumah Egi

Toko Adat Baduy Menangis Atas Pengrusakan Gunung Liman

Close Ads X