Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap 3 saksi dan kedepan akan ada pihak pihak lain terkait dan juga ahli yang akan kita lakukan pemeriksaan.
“Saat ini kami sudah masuk dalam tahap penyidikan terkait kasus tersebut ,” ujar Kanit Krimsus AKP Fahmi.
Baca Juga : Produksi Oksigen Terhenti, Ganjar Turun Tangan
Dugaan tindak pidana di bidang Perdagangan dan atau Perlindungan Konsumen dan atau Wabah Penyakit Menular sebagaimana dimaksud dalam pasal 107 Jo pasal 29 ayat (1) UURI No. 7 tahun 2014 tentang Perdagangan dan atau pasal 62 ayat (1) Jo pasal 10 UURI No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau pasal 14 Jo
pasal 5 ayat (1) UURI No. 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular. (Red)
Berita Terkait : https://www.beritajuang.com/15935/pelaksanaan-ppkm-darurat-oleh-polsek-parung-dengan-membuat-rekayasa-lalu-lintas/
[…] Baca Juga : Unit Krimsus Polres Jakbar Ungkap Penimbunan Obat […]
[…] Baca Juga : Unit Krimsus Polres Jakbar Ungkap Penimbunan Obat […]