Polisi Masih Dalami Kasus Dugaan Penimbunan Obat

Polisi Masih Dalami Kasus Dugaan Penimbunan Obat

TransRakyat.com Jakarta – Polisi masih mendalami kasus dugaan penimbunan beberapa jenis obat yang dilakukan PT. ASA, Kalideres, Jakarta Barat, Senin, (12/7/2021).

Hingga saat ini polisi tengah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, salah satunya pelanggan yang pernah memesan obat di perusahaan itu.

“Saat ini dia (pelanggan) sedang dalam pemeriksaan,” kata Kasat Reskrim Kompol Joko Dwi Harsono di kantornya, Selasa, (13/7/2021).

Selain itu, lanjut Joko, pihaknya juga sudah memanggil pihak terkait antara lain saksi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan salah satu ahli dari Badan Penelitian Obat dan Makanan (BPOM).

Baca Juga : Penerapan PPKM Mikro di Pandeglang, Bupati Harap Camat Berikan Report

“Kemudian kami juga akan berkoordinasi dengan satgas covid untuk melakukan koordinasi terkait situasi yang berkembang saat ini. Kami ingin meminta keterangan apakah betul saat ini sangat urgen pendistribusian obat tersebut,” tuturnya.

Sebelumnya, polisi sudah memeriksa beberapa orang saksi dari PT. ASA yakni YP (58) sebagai Direktur, MA (32) sebagai Apoteker, dan E (47) tahun, sebagai Kepala Gudang. Meski begitu, namun, hingga kini belum ada satu orang pun yang ditetapkan sebagai tersangka.

Page: 1 2

admin:

View Comments (240)

This website uses cookies.