TransRakyat.com Jakarta – Polres Metro Jakarta Barat sedang melakukan Kordinasi dengan berbagai pihak tentang tindak lanjut penanganan obat Covid-19 yang diduga ditimbun dan menaikkan harga eceran tertinggi oleh PT. ASA di Kalideres, Jakarta Barat.
Saat ini, pihak kepolisian tengah berkoordinasi dengan lembaga penegak hukum lainnya dalam rangka Criminal Justice System (CJS).
“Kita sedang koordinasi dengan Criminal Justice System (Kepolisan, Kejaksaan dan Pengadilan),” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo saat dikonfirmasi, Selasa (13/7/2021).
Ady mengatakan, Hari ini pihaknya kasat reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono bersama kanit Kriminal Khusus Akp Fahmi Fiandri sedang melakukan koordinasi bersama pihak terkait.
Baca Juga : Bangun Sinergitas, Lapas Rangkasbitung di Sambangi Kejari Lebak
koordinasi dengan para penegak hukum dilakukan untuk mengungkap suatu kebenaran materil atas kejadian atau perkara pidana.
Sehingga nantinya, obat covid-19 yang ditimbun dapat segera didistribusikan ke masyarakat yang sedang membutuhkan.
[…] Baca Juga : Diduga Ada Penimbunan Obat Polres Metro Jakbar Lakukan Koordinasi Dengan Berbagai Pihak […]
[…] Baca Juga : Diduga Ada Penimbunan Obat Polres Metro Jakbar Lakukan Koordinasi Dengan Berbagai Pihak […]