Sementara, penegakan hukum, tetap berlanjut, hasil koordinasi akan dilakukan Acara Pemeriksaan Singkat (APS)
“Selain Menentukan Langkah Selanjutnya tujuan lainnya agar distribusi obat Covid-19 tersebut bisa berjalan lancar kepada masyarakat,” jelasnya.
Bahwa penegakan hukum yang di lakukan jangan sampai mengganggu pendistribusian obat2an tersebut, sehingga koordinasi dengan Criminal Justice System harus dilakukan di masa darurat ini untuk mengakomodir antara urgensi kebutuhan obat obatan dan kepentingan penegakan hukum
Diketahui, Polisi tengah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi yakni pelanggan yang pernah memesan obat di perusahaan itu dan saksi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan salah satu ahli dari Badan Penelitian Obat dan Makanan (BPOM).
Baca Juga : Ganjar Terus Berupaya Tutup Kekurangan Pasokan Oksigen
“Kemudian kami juga akan berkoordinasi dengan cepat dengan satgas covid mengingat jenis obat ini sangat urgent dan dibutuhkan oleh masyarakat ,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Joko Dwi Harsono, Selasa (13/7/2021).
Sebelumnya pada Senin (12/7/2021), pihaknya sudah memeriksa beberapa orang saksi dari PT. ASA yakni YP (58) sebagai Direktur, MA (32) sebagai Apoteker, dan E (47) tahun, sebagai Kepala Gudang. Meski begitu, namun, hingga kini belum ada satu orang pun yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Kita masih mengumpulkan beberapa keterangan dan informasi dari saksi, nanti kita sampaikan selanjutnya,” pungkasnya. (Red)
Berita Terkait : https://www.beritajuang.com/16002/bangun-sinergitas-lapas-rangkasbitung-disambangi-kejari-lebak/
[…] Baca Juga : Diduga Ada Penimbunan Obat Polres Metro Jakbar Lakukan Koordinasi Dengan Berbagai Pihak […]
[…] Baca Juga : Diduga Ada Penimbunan Obat Polres Metro Jakbar Lakukan Koordinasi Dengan Berbagai Pihak […]