TransRakyat.com Lebak – Dalam Rangka mewujudkan lingkungan yang aman dan kondusif selama PPKM Darurat, Satuan Tugas Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Rangkasbitung beserta Taruna Politektnik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) penggeledahan terhadap kamar dan blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang berlangsung lancar dan aman, Jum’at, (16/07/2021).
Dikonfirmasi via Pesan Whatsapp Kalapas Kelas III Rangkasbitung, Budi Ruswanto mengamini jajarannya menggeledah kamar hunian. Langkah tersebut merupakan bentuk upaya massif dan konsisten jajaran dalam mewujudkan lingkungan yang bebas peredaran barang terlarang.
“kita ini sudh mendikler betul, di Lapas Rangkasbitung harus steril dari barang-barang terlarang terutama narkoba dan HP, 2 barang itu kan penyakit dari masalah gangguan kamtib, jadi jangan sampai sedang PPKM Darurat, situasi didalam ada penyelundupan, kita pastikan itu semua tidak terjadi, jadi satgas dibantu taruna tadi sore geledah kamar hunian dan WBPnya secara random. Laporannya sih tadi alhamdulilah nihil HP dan Narkoba, barang-barang berbahaya seperti sajam juga nihil. Jadi harus tetap begitulah,” Kata Budi dalam pesannya.
Baca Juga : Apresiasi Petugas Kepolisian Dengan Berikan Bantuan Kepada Pengemudi Ojol
Senada dengan Kalapas, Ketua Satgas, Randhy Zulhelmy menyatakan sidak adalah bagian dari upaya satgas dalam deteksi dini dan preventif terhadap gangguan kamtib.