Soal Pabrik Kemasan Oli Di Citeras, Ini Kata Ombudsman

TRANSRAKYAT - Jumat, 16 Juli 2021 - 17:22 WIB
Soal Pabrik Kemasan Oli Di Citeras, Ini Kata Ombudsman
Soal Pabrik Kemasan Oli Di Citeras, Ini Kata Ombudsman - (TRANSRAKYAT)
Penulis
|
Editor

TransRakyat.com Lebak – Ombudsman Republik Indonesia Wilayah Provinsi Banten menanggapi soal PT. Indo Pasific Agung atau Pabrik Kemasan Oli di Desa Citeras, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak yang diduga belum memiliki IMB dan melabrak segel.

Soal Pabrik Kemasan Oli Di Citeras, Ini Kata Ombudsman

Soal Pabrik Kemasan Oli Di Citeras, Ini Kata Ombudsman

Menurut Asisten Muda Ombudsman Provinsi Banten Harri Widiarsa, Satpol PP Kabupaten Lebak jika sudah mengetahui apalagi sudah memberi peringatan 3 kali (tindakan adminisitratif), maka Satpol PP harus melakukan penindakan berupa penertiban. Jika tidak, maka Satpol PP telah melakukan maladministrasi berupa pengabaian kewajiban. Dalam UU 37 tahun 2008 tentang ombudsman, dan Ombudsman berwenang melakukan investigasi.

“Jika di lihat dari aspek pidana soal bangunan yang tidak berizin, itu di atur dalam Pasal 232 Ayat 1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Siapapun yang mendirikan bangunan tanpa izin atau tidak sesuai peruntukan itu di ancam pidana penjara 2 tahun 8 bulan. Namun ini tindakan yustisi, penegakannya oleh kepolisian, dan Satpol PP berkewajiban melakukan koordinasi terkait hal tersebut,” tegas Harri Widiarsa kepada awak media, Jum’at, (16/7/2021).

Baca Juga : Ichels, Pelajar SD Curhat ke Gubernur Jawa Tengah

Harri menjelaskan, Ketentuan mengenai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah UU 23/2014 sebagaimana yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

READ  Hampir 20 Tahun Tak Dibangun, Jalan Tanjakan Ciater Telan Korban
Halaman:
1
2

2 Komentar pada “Soal Pabrik Kemasan Oli Di Citeras, Ini Kata Ombudsman”

  1. […] Baca Juga : Soal Pabrik Kemasan Oli Di Citeras, Ini Kata Ombudsman […]

Tinggalkan Komentar

Terkini Lainnya

Bawaslu Kabupaten Lebak Bungkam Soal Dugaan ASN Masih Menjadi Panwascam

Bawaslu Kabupaten Lebak Bungkam Soal Dugaan ASN Masih Menjadi Panwascam

Uncategorized
Hasil Laporan atau Aduan Masyarakat Tahun 2022, Ombudsman Banten Selamatkan 7,5 Kerugian Masyarakat

Hasil Laporan atau Aduan Masyarakat Tahun 2022, Ombudsman Banten Selamatkan 7,5 Kerugian Masyarakat

Banten
Puluhan Rumah Milik Warga Di Gunung Anten Terendam Banjir

Puluhan Rumah Milik Warga Di Gunung Anten Terendam Banjir

Kabupaten Lebak
Kondisi Gedung Samsat Rangkasbitung Memprihatinkan, PC PMII Lebak Soroti Dugaan Penyelewengan Anggaran dan Kebocoran Opsen Pajak

Kondisi Gedung Samsat Rangkasbitung Memprihatinkan, PC PMII Lebak Soroti Dugaan Penyelewengan Anggaran dan Kebocoran Opsen Pajak

Kabupaten Lebak
RPM Siap Turun Aksi Prihatin Menyikapi Dugaan Kadis Dindik Lebak Main Judol

RPM Siap Turun Aksi Prihatin Menyikapi Dugaan Kadis Dindik Lebak Main Judol

Kabupaten Lebak
Plat Nomor A 111 PH Dikomentari Bupati, ASP Law Firm Rilis Hasil Investigasi

Plat Nomor A 111 PH Dikomentari Bupati, ASP Law Firm Rilis Hasil Investigasi

Banten   Lebak   Nasional   Terkini
Diduga Memberantas Korupsi Sembari Korupsi, Jampidsus Febrie Adriansyah Dilaporkan ke KPK

Diduga Memberantas Korupsi Sembari Korupsi, Jampidsus Febrie Adriansyah Dilaporkan ke KPK

Uncategorized
Sejumlah Aktivis Lebak Menyayangkan Tanggapan Sekda Lebak Terkait Kegiatan Paskibraka 2024 Hanyalah Pembenaran

Sejumlah Aktivis Lebak Menyayangkan Tanggapan Sekda Lebak Terkait Kegiatan Paskibraka 2024 Hanyalah Pembenaran

Kabupaten Lebak
Program Studi Administrasi Negara UNPAM Serang, Pemkot Serang dan Trash Ranger Banten Berkolaborasi dalam Pengabdian Kepada Masyarakat, Ajak Warga Peduli Lingkungan

Program Studi Administrasi Negara UNPAM Serang, Pemkot Serang dan Trash Ranger Banten Berkolaborasi dalam Pengabdian Kepada Masyarakat, Ajak Warga Peduli Lingkungan

Banten   Kota Serang   Nasional   Pendidikan   Serang   Sosial   Terkini
Dinilai Bobrok Dalam Pelayanan, Rumah Sakit di Kabupaten Lebak di Soal Masyarakat

Dinilai Bobrok Dalam Pelayanan, Rumah Sakit di Kabupaten Lebak di Soal Masyarakat

Daerah   Lebak   Nasional   Sosial   Terkini
Walikota Sukabumi Dukung Program Retret Presiden Prabowo di Magelang

Walikota Sukabumi Dukung Program Retret Presiden Prabowo di Magelang

Uncategorized
Laksanakan PkM, Mahasiswa Program Studi Administrasi Negara Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang Sosialisasikan Kunci Sukses Dalam Berorganisasi

Laksanakan PkM, Mahasiswa Program Studi Administrasi Negara Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang Sosialisasikan Kunci Sukses Dalam Berorganisasi

Banten   Nasional   Pendidikan   Serang   Sosial   Terkini
Wujudkan Mimpi, Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0603 Lebak Membuat Sumur Bor Warga

Wujudkan Mimpi, Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0603 Lebak Membuat Sumur Bor Warga

Uncategorized

Kak Seto Beri Penghargaan Kapolres Bogor

Aksi Heroik Anggota Satlantas Polres Lebak Uji Nyali Mandikan ODGJ

Viral Kapolsek Klapanunggal Bersama Dinsos Bogor Datangi Rumah Egi

Toko Adat Baduy Menangis Atas Pengrusakan Gunung Liman

Close Ads X