Soal Pabrik Kemasan Oli Di Citeras, Ini Kata Ombudsman

TRANSRAKYAT - Jumat, 16 Juli 2021 - 17:22 WIB
Soal Pabrik Kemasan Oli Di Citeras, Ini Kata Ombudsman
Soal Pabrik Kemasan Oli Di Citeras, Ini Kata Ombudsman - (TRANSRAKYAT)
Penulis
|
Editor

Itu telah ditetapkan sebagai undang- undang oleh Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang. Kemudian diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Turunan dari undang- undangnya otu di atur pada Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja (PP 16/2018) yaitu menegakkan Perda dan Perkada.
Menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman dan menyelenggarakan pelindungan masyarakat,” ungkap Harri.

 

Selanjutnya, ditegaskan Harri, pada pasal 7 Satpol PP dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, memiliki kewenangan diantara Melakukan tindakan penertiban non-yustisial terhadap warga masyarakat, aparatur, atau badan hukum yang melakukan pelanggaran atas Perda dan atau Perkada.

“Dari informasi yang kami terima, jika memang ada perusahaan di Kabupaten Lebak dan ditegaskan oleh statemen dari Kepala DPMPTSP Lebak bahwa perusahaan tersebut belum memiliki izin, tentu itu sudah melanggar Perda No 5 tahun 2006 perubahan Perda no 41 tahun 2001 tentang izin usaha di Kabupaten Lebak,” tegasnya.

Baca Juga : Antisipasi Klaster WBP, Kanwil Kemenkumham Banten Jalin Vaksinasi Dengan Dinkes Banten

“Dengan demikian Satpol PP Lebak jika sudah mengetahui apalagi sudah memberi peringatan 3 kali (tindakan adminisitratif), maka Satpol PP harus melakukan penindakan berupa penertiban. Jika tidak maka Satpol PP Lebak telah melakukan maladministrasi berupa pengabaian kewajiban,” tutup Harri menegaskan. (Red)

Berita Terkait : https://www.beritajuang.com/16061/antisipasi-klaster-wbp-kanwil-kemenkumham-banten-jalin-vaksinasi-dengan-dinkes-banten/

READ  Rumah Warga Di kampung Cimenger Terendam Banjir
Halaman:
1
2

2 Komentar pada “Soal Pabrik Kemasan Oli Di Citeras, Ini Kata Ombudsman”

  1. […] Baca Juga : Soal Pabrik Kemasan Oli Di Citeras, Ini Kata Ombudsman […]

Tinggalkan Komentar

Terkini Lainnya

Bawaslu Kabupaten Lebak Bungkam Soal Dugaan ASN Masih Menjadi Panwascam

Bawaslu Kabupaten Lebak Bungkam Soal Dugaan ASN Masih Menjadi Panwascam

Uncategorized
Hasil Laporan atau Aduan Masyarakat Tahun 2022, Ombudsman Banten Selamatkan 7,5 Kerugian Masyarakat

Hasil Laporan atau Aduan Masyarakat Tahun 2022, Ombudsman Banten Selamatkan 7,5 Kerugian Masyarakat

Banten
Puluhan Rumah Milik Warga Di Gunung Anten Terendam Banjir

Puluhan Rumah Milik Warga Di Gunung Anten Terendam Banjir

Kabupaten Lebak
GAMMA Demo Kanwil Kemenag Banten, Diduga Bantuan Afirmasi Rehab Berat Madrasah Tak Tepat Sasaran

GAMMA Demo Kanwil Kemenag Banten, Diduga Bantuan Afirmasi Rehab Berat Madrasah Tak Tepat Sasaran

Banten
KPU Lebak Sukses Selenggarakan Pilkada 2024

KPU Lebak Sukses Selenggarakan Pilkada 2024

Kabupaten Lebak
Mahasiswa Desak Pemkab Lebak Evaluasi Kinerja Kadis LH : Kami Juga Akan Desak Inspektorat Periksa Penggunaan Anggarannya

Mahasiswa Desak Pemkab Lebak Evaluasi Kinerja Kadis LH : Kami Juga Akan Desak Inspektorat Periksa Penggunaan Anggarannya

Kabupaten Lebak
Analisis Kemenangan Risma-Gus Hans di Kota Surabaya pada Pilgub Jatim 2024: Sebuah Anomali dan Efek Keberpihakan Eri Cahyadi

Analisis Kemenangan Risma-Gus Hans di Kota Surabaya pada Pilgub Jatim 2024: Sebuah Anomali dan Efek Keberpihakan Eri Cahyadi

Berita
Aktivis Banten Meminta KPK Audit Anggaran Dana Bos Sekolah SMKN 4 Tangerang Kota

Aktivis Banten Meminta KPK Audit Anggaran Dana Bos Sekolah SMKN 4 Tangerang Kota

Banten
Minta Haknya Dibayar, Warga Masyarakat Terdampak Waduk Karian Akan Demo ke Istana Negara

Minta Haknya Dibayar, Warga Masyarakat Terdampak Waduk Karian Akan Demo ke Istana Negara

Kabupaten Lebak
Pernyataan Kadis LH Soal Warga Belum Tau TPST, PKN Ingatkan Kepala Dinas LH Lebak Jangan Asal Ngomong

Pernyataan Kadis LH Soal Warga Belum Tau TPST, PKN Ingatkan Kepala Dinas LH Lebak Jangan Asal Ngomong

Kabupaten Lebak
Gamma Akan Gelar Aksi, Sikapi Dugaan Pungli pada Program P3-TGAI dan Melaporkannya ke APH

Gamma Akan Gelar Aksi, Sikapi Dugaan Pungli pada Program P3-TGAI dan Melaporkannya ke APH

Banten
Soal Penolakan TPST Di Cikulur dan Cileles, PKN Desak PJ Bupati Lebak Evaluasi Kinerja Kadis DLH Lebak

Soal Penolakan TPST Di Cikulur dan Cileles, PKN Desak PJ Bupati Lebak Evaluasi Kinerja Kadis DLH Lebak

Kabupaten Lebak
Gelar PkM, Mahasiswa Program Studi Administrasi Negara Universitas Pamulang Serang Tingkatkan Keterampilan Manajemen Kepemimpinan Siswa

Gelar PkM, Mahasiswa Program Studi Administrasi Negara Universitas Pamulang Serang Tingkatkan Keterampilan Manajemen Kepemimpinan Siswa

Banten   Nasional   Sosial   Terkini

Kak Seto Beri Penghargaan Kapolres Bogor

Aksi Heroik Anggota Satlantas Polres Lebak Uji Nyali Mandikan ODGJ

Viral Kapolsek Klapanunggal Bersama Dinsos Bogor Datangi Rumah Egi

Toko Adat Baduy Menangis Atas Pengrusakan Gunung Liman

Close Ads X