Joko tidak bisa membeberkan lebih detail terkait penangkapan kepada tersangka, sebab akan disampaikan secara lengkap dala konferensi pers dalam waktu dekat.
“Perkembangan akan kita sampaikan nanti pada saat konferensi pers,” tandasnya.
Sebelumnya, seorang ayah angkat inisial AS (49) tega cabuli anak tirinya inisial STA (15) di sebuah rumah kontrakan tempat mereka tinggal di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Aksi pencabulan tersebut diketahui telah berlangsung selama tiga tahun.
Hal tersebut diketahui setelah ayah kandung korban bernama Romansyah (42), melaporkan aksi pencabulan tersebut ke Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis (15/7/2021).
Baca Juga : ETI Siap Maju di Pilkades Serentak 2021 Untuk Desa Cikaret
Romansyah menceritakan, anaknya tersebut telah tinggal bersama ayah tiri dan ibu kandungnya selama tiga tahun disebuah rumah kontrakan.
“Kemarin di rumah saya dia cerita sama istri saya atau sama ibu tirinya bahwa sudah dinodai atau diperkosa sama ayah tirinya,” ujarnya kepada awak media di Polres Metro Jakarta Barat.
Romansyah menjelaskan, kejadian pencabulan pertama kali dilakukan pada tahun 2018 silam. Saat itu, korban masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).
“Mereka dirumah bertiga, ibu kandungnya, ayah tirinya sama anak saya itu. Pertama kali di perkosa pas umur 13 tahun kelas 1 SMP,” jelasnya. (Red)
Berita Terkait : https://www.beritajuang.com/16115/hendra-apriadi-calon-kepala-desa-ciputri-dapat-dukungan-kaum-muda-dan-comunitas-ibu-ibu
[…] Baca Juga : Ganjar Terus Lakukan Komunikasi Dengan APINDO Terkait PPKM Darurat […]