TransRakyat.com Lebak – Masih Dalam Rangka Pandemi Covid-19, Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Rangkasbitung melaksanakan Kegiatan Hari Raya Idul Adha 1442 H dengan Sejumlah Protokol Kesehatan secara ketat dan sesuai anjuran PPKM Darurat, kegiatan dimaksud diantaranya sholat Idul Adha, dilanjutkan dengan penyembelihan dan penyaluran daging kurban, Selasa (20/07/2021).
Untuk tahun ini, sambungnya agak berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, kegiatan dibatasi sesuai PPKM Darurat, kegiatan penyembelihan Hewan kurban sebanyak 1 ekor Sapi dan 5 ekor kambing dan daging kurbannya dibagikan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan, Petugas dan Masyarakat sekitar yang terdampak Pandemi.
Sapi dan kambing kurban tersebut merupakan kurban dari Baznas Lebak, Ponpes Latansa 1 dan Ponpes Latansa 2 serta Hamba Allah yang berqurban di Lapas Rangkasbitung.
Baca Juga : Gerai Vaksin Presisi Polsek Tambora, 215 Warga Tervaksinasi
“Kegiatan penyembelihan hewan kurban ini, kita lakukan tadi sehabis Shalat Idul Adha, kita gelar di Mesjid, Lapangan serbaguna dan Areal Sekitar Kamar Hunian, sampai dengan selesai, tetap prokes ketat, jaga jarak, dan kegiatan dibatasi orangnya” ujar Budi Ruswanto dalam keterangannya kepada Media.
[…] Baca Juga : Idul Adha 1442 H, Lapas Rangkasbitung Gelar Penyembelihan Hewan Kurban […]