TransRakyat.com Cirebon – Menindaklanjuti surat edaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat nomor : W.11-UM.01.01-6190 perihal himbauan melaksanakan program Kumham Berbagi sesuai dengan intruksi Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Sinergitas Rupbasan Cirebon dan Dinsos PPPA Kota Cirebon Dalam Program Kumham Berbagi
Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Cirebon laksanakan kegiatan program Kumham Berbagi bersama Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Cirebon.
Sekitar pukul 09.45 WIB rombongan dari Kantor Rupbasan Cirebon bergerak menuju Kantor Dinas Sosial PPPA Kota Cirebon, sesampainya pada Kantor Dinas Sosial Kota Cirebon Kedatangan dari Kantor Rupbasan Cirebon di terima langsung oleh Kepala Dinas Sosial PPPA Kota Cirebon (Dra.Hj.Santi Rahayu, Msi).
Baca Juga : Peringati Hari Anak, Polres Jakbar Berkolaborasi dengan KPAI dan UNIFAM Gelar Vaksinasi Massal Anak
Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan pemberian Bantuan Sosial Kantor Rupbasan Cirebon secara simbolis dalam hal ini diwakili langsung oleh Kepala Rupbasan Kelas I Cirebon (Fajar Nurcahyono Assyifa) kepada Kepala Dinas Sosial PPPA Kota Cirebon.
Sebelum melaksanakan kegiatan Rupbasan Cirebon diberikan kesempatan oleh Dinas Sosial PPPA Kota Cirebon untuk melihat dan meninjau langsung persiapan pada dapur umum Dinas Sosial Kota Cirebon.
[…] Baca Juga : Sinergitas Rupbasan Cirebon dan Dinsos PPPA Kota Cirebon Dalam Program Kumham Berbagi […]