Selain itu pada pasal 22A juga diatur setiap kepala desa petahana yang akan mencalonkan diri kembali harus melampirkan surat keterangan bebas temuan yang ditandatangani oleh Kepala Inspektorat daerah.
Berikut nama-nama desa yang surat keterangan bebas temuannya dalam proses penerbitan :
1. Kecamatan Banjarsari
-Tamansari
– Cidahu
2. Kecamatan Cibadak
-;Panancangan
-Cibadak
– Tambakbaya
– Bojonlgeles
– Kaduagung Timur
– Pasarkeong
– Kaduangung Barat
– Cisangu
– Bojongcae
3. Kecamatan Cihara
_ Cihara
4. Kecamatan Cijaku
– Kandangsapi
5. Kecamatan Cikulur
– Cigoong Selatan
6. Kecamatan Cileles
– Pasindangan
Baca Juga : Dimasa PPKM Level 4, Sat Lantas Polres Lebak Bersama Omas Jarum Bagikan Sembako ke Warga Lebak
7. Cilograng
-Cijengkol
8. Cimarga
– Margamulya
– Marga Jaya
-Gunung Anten
– Marga Tirta
– Jayasari
9. Kecamatan Cirinten
-Cirinten
10. Kecamatan Gunung Kencana
-Sukanegara
[…] Baca Juga : Catat, Info Penting Tentang Pilkades Serentak […]
[…] Baca Juga : Catat, Info Penting Tentang Pilkades Serentak […]