Pada pelaksanaannya patroli bersekala besar sekaligus memberikan bantuan sosial hal tersebut merupakan sebagian dari upaya untuk meringankan dan mengurangi resiko warga yang memerlukan bantuan khusus akibat masa pandemi Covid 19.
“Bahwa saat ini Pemerintah memberlakukan PPKM Level 4 bertujuan untuk menangani pandemi Covid-19 yang saat ini belum ada obatnya, akan tetapi Pemerintah berupaya dengan cara memberikan vaksin untuk menciptakan tercapainya herd immunit,” tegas sigit.
Baca Juga : Vaksinasi Pekerja di Bandara Soetta Diwarnai Pembagian Sembako dan Daging Kurban
Ditempat yang sama Kasat Binmas Polres Cilegon AKP HADI SUBENO S.H.M.SI menjelaskan kapolres Cilegon menyerahkan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 sebanyak 50 Paket sembako di lingkungan Tegal Cabe RW 2 kelurahan Citangkil Kota Cilegon,bantuan sembako sebanyak 10 paket kepada Majelis Badar Jalali di Lingkungan Ramanuju Kelurahan Citangkil Kecamatan Citangkil Kota Cilegon
bantuan sembako sebanyak 10 paket kepada Ex. Ketua DPD FPI Kota Cilegon RODIYUDIN di Link. Ciriu RT 01/06 Kel. Samangraya Kec. Citangkil Kota Cilegon.
“Dilanjutkan dengan patroli pendisiplinan masyarakat yang berlokasi di belakang kantor DPRD Kota Cilegon dan wilayah Kota Cilegon dengan hasil
Tindak Pidana Ringan(Tipiring) nihil
Teguran 2 yaituTankko Milk dan Warung Cak Mukhlas,” ujarnya. (Red)
Berita Terkait : https://www.beritajuang.com/16303/penyaluran-program-sembako-bpnt-sebanyak-203-kpm-di-desa-ciparasi-berjalan-dengan-tertib-dan-patuhi-prokes/
[…] Baca Juga : Ini Cara Kapolres Cilegon Polda Banten Ajak Masyarakat Taati PPKM Level 4 […]
[…] Baca Juga : Ini Cara Kapolres Cilegon Polda Banten Ajak Masyarakat Taati PPKM Level 4 […]