TransRakyat.com Cilegon – Dalam rangka pelaksanaan PPKM Level 4 di daerah hukum Polres Cilegon Polda Banten, Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Sigit Haryono S.IK S.H bersama PJU Polres Cilegon mengajak masyarakat atau pedagang kaki Lima mentaati PPKM level 4, Jum’at, (23/7/2021).
Pada hari Jum’at tanggal 23 Juli 2021 pukul 21.00 Wib di laksanakan kegiatan patroli skala besar dan pemberian bantuan sosial Polres Cilegon dalam rangka pendisiplinan masyarakat pada masa pemberlakuan PPKM Level 4 di Wilayah Hukum Polres Cilegon.
pelaksanaan patroli sekala besar hadir para Pejabat utama Polres Cilegon,Kodim 0623 Cilegon,Satuan Polisi Pamong Praja Kota Cilegon dan Dinas Perhubungan.
Baca Juga : Soal PT. Indo Pasific Agung di Citeras, Polres Lebak Mengklaim Masih Berupaya Panggil Penanggung Jawab
Kapolres Cilegon AKBP SIGIT HARYONO, S.IK, S.H dalam arahannya pada saat pelaksanaan apel skala besar mengucapkan terimakasih kepada seluruh personil yang telah hadir dalam pelaksanaan patroli skala besar dalam rangka pendisiplinan masyarakat selama pemberlakuan PPKM Level 4.
“Pada saat ini kami sebagai unsur pemerintahan, melaksanakan kegiatan Patroli Berskala Besar bersama-sama dengan jajaran TNI dan Pemerintah Daerah sebagai bentuk penjabaran dari arahan Presiden RI terkait pemberlakuan PPKM Level 4,” ujarnya.
Page: 1 2
View Comments (0)