Yasonna juga mengingatkan agar jajarannya yang bertugas melakukan pembinaan terhadap anak berhadapan dengan hukum di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) senantiasa mengedepankan kepentingan terbaik anak. Pekan lalu, sebanyak enam LPKA di bawah Kemenkumham menerima penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebagai LPKA Ramah Anak, yakni LPKA Kelas II Maros, LPKA Kelas II Banda Aceh, LPKA Kelas II Ternate, LPKA Kelas I Tangerang, dan LPKA Kelas II Lombok Tengah.
“Saya tak lelah mengingatkan agar petugas LPKA menjalankan peran serta fungsinya sesuai prinsip-prinsip pemasyarakatan dengan mengedepankan kepentingan terbaik anak dan memastikan semua hak anak tetap terpenuhi kendati mesti menjalani pembinaan khusus di LPKA,” tutur Yasonna.
Baca Juga : Ombudsman Banten Apresiasi Edukasi PPKM Darurat Polresta Tangerang ke Pedagang
“Saya minta kepada para petugas LPKA untuk betul-betul memperhatikan, menganyomi, serta mendidik anak-anak binaan agar nantinya bisa kembali ke masyarakat. Hidup anak-anak yang berhadapan dengan hukum tidak berhenti sampai di sini. Perjalanan mereka masih panjang dan adalah tugas kita dalam membimbing serta memberikan bekal kepada mereka untuk bisa menempuh jalan panjang itu. Masa depan bangsa ini terletak di tangan dan pundak anak-anaknya. Karena itu, melindungi kepentingan terbaik anak, termasuk anak yang berhadapan dengan hukum, sama artinya dengan melindungi masa depan bangsa,” ucap Yasonna. (Red)
Berita Terkait : https://www.beritajuang.com/16256/diduga-pendistribusian-260-tabung-elpigi-3-kg-ke-lebak-hasil-seludupan/
[…] Baca Juga : Menkumham Yasonna Laoly Berikan Remisi Kepada 1.020 Anak di Hari Nasional 2021 […]
[…] Baca Juga : Menkumham Yasonna Laoly Berikan Remisi Kepada 1.020 Anak di Hari Nasional 2021 […]