Sesaat melewati rumah pelaku yang mana merupakan tetangganya sendiri JA (47) kemudian hewan jenis anjing poodle tersebut lalu buang kotoran.
“Pelaku Marah saat mengetahui hal tersebut lalu menegurnya,” ucap egman.
Setelah ditegur oleh pelaku kemudian anak korban mengadukan kepada korban selaku ayahnya, mendengar kejadian tersebut kemudian korban menghampiri rumah pelaku.
Setiba dirumah pelaku antara pelaku dengan korban terjadi percekcokan hingga menimbulkan kegaduhan dan saksi yang mana tetangganya sendiri hingga keluar rumah.
“Setelah saksi keluar rumah kemudian melihat korban sudah tersungkur dan dibantu oleh anak korban,” tuturnya.
Setelah kejadian tersebut kemudian korban dilarikan kerumah sakit namun nyawa korban tidak tertolong lalu anak korban kemudian melaporkan nya kepolsek Cengkareng.
Dalam kesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek Cengkareng Iptu Bintang menjelaskan setelah pihaknya menerima adanya kejadian tersebut langsung mendatangi tempat kejadian perkara serta mengumpulkan keterangan para saksi.
“Tak butuh memakan waktu lama pelaku berhasil kami amankan di kediamannya,” ujar Iptu Bintang.
Saat ini pelaku sedang dalam proses pemeriksaan oleh penyidik guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 351 ayat 3 KUHPidana. (Red)
Berita Terkait : https://www.beritajuang.com/16387/wakil-wali-kota-bekasi-tinjau-vaksinasi-yang-diselenggarakan-oleh-tni-au-di-mall-pondok-gede/
[…] Baca Juga : Tega, Pria di Jakarta Barat Aniaya Tetangga Hingga Tewas […]