TransRakyat.com Jakarta – Guna mengoptimalkan pencegahan dan Menurunkan Penularan penyebaran Covid-19 serta mensosialisasikan PPKM ( Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 4, tiga pilar Tambora Jakarta Barat gencar edukasi dan pendisiplinan penggunaan masker.
sebanyak 57 pelanggar protokol kesehatan terjaring dalam kegiatan operasi yustisi yang digelar di depan mesjid almubarokah jl pangeran tubagus angke Tambora Jakarta Barat dan di depan RPTRA Kalijodo jl pangeran tubagus angke Tambora Jakarta Barat, Minggu, (25/7/2021).
Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moh Faruk Rozi mengatakan Pelaksanaan Edukasi dan Pendisiplinan Masyarakat Menggunakan Masker dilakukan bersama Tiga Pilar dengan Sasaran Masyarakat yang tidak menggunakan Masker dengan menggunakan cara-cara yang sopan dan santun kepada masyarakat.
Baca Juga : Ombudsman Banten Temukan Posko Penyekatan Kosong Saat PPKM Darurat di Tangsel
“Kami bersama tiga pilar melaksanakan edukasi secara continued artinya kami lakukan secara berkelanjutan guna memberikan edukasi kepada masyarakat khususnya di wilayah Tambora Jakarta Barat,” ujar Kompol Moh Faruk Rozi saat dikonfirmasi Senin, (26/7/2021).