Bantuan yang diberikan berupa paket sembako, vitamin, masker serta bentuk lain yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dengan sasaran masyarakat yang tinggal disekitar satuan kerja dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM dengan kriteria terdampak langsung secara ekonomi dan sosial akibat pandemi Covid-19 dan ASN Kementerian Hukum dan HAM yang tepapar Covid-19.
Baca Juga : Tegakan Disipin Prokes Masa PPKM Darurat Level 4, Polsek Kebon Jeruk dan 3 Pilar Gelar Ops Yustisi
Kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar tentunya tak lupa dalam kegiatan ini menerapkan protokol kesehatan yang ketat. (Red)
Berita Terkait : https://www.beritajuang.com/16411/beri-pembinaan-polresta-tangerang-ajak-belasan-mahasiswa-hmi-ke-pemakaman-khusus-covid-19-dan-ke-rsud-balaraja/
[…] Baca Juga : Bakti Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Terhadap Masyarakat Terdampak Covid-19 […]