Konstituen Perlu Punya Keterwakilan di Dewan Pers

Konstituen Perlu Punya Keterwakilan di Dewan Pers

TransRakyat.com Jakarta – Konstituen Dewan Pers perlu mempunyai keterwakilan di Dewan Pers (DP) agar setiap asosiasi konstituen memiliki akses informasi dan kebijakan dalam mengantisipasi berbagai persoalan masyarakat pers yang semakin komplek.

Dengan demikian, diharapkan setiap asosiasi konstituen memiliki kesempatan untuk terus berkembang bersama.

Konstituen Perlu Punya Keterwakilan di Dewan Pers

Itulah gagasan yang muncul dari peserta rapat pleno Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), yang menaungi sekitar 1.300 media siber di seluruh Indonesia.

Rapat pleno itu sendiri barlangsung Rabu sore (28/7/2021) via online yang diikuti oleh para ketua pengurus SMSI daerah dan pengurus lainnya yang tersebar di 34 provinsi.

Rapat dihadiri juga Pengurus harian SMSI Pusat antara lain, Bendahara Iwan Jamaluddin, Ketua Bidang Pendataan dan Verifikasi SMSI Wilson Bernardus Lumi, Ketua Bidang Pendidikan dan Pelatihan Dr Retno Intani ZA, M.Sc, Ketua Bidang Luar Negeri Aat Surya Safaat, Wasekjen Heru.

Baca Juga : Aktivis Mahasiswa di Jateng Gerudug Rumah Dinas Gubernur

Sidang pleno yang dipimpin oleh Ketua Umum SMSI Firdaus memutuskan SMSI akan mengirimkan calonnya untuk turut mengisi posisi anggota DP untuk periode yang akan datang.

Sistem penjaringan pencalonannya telah ditetapkan, semua peserta pleno mengusulkan empat nama. Nanti nama yang diusulkan, akan disaring kemudian diajukan menjadi calon anggota DP.

Page: 1 2 3

admin:

View Comments (246)

This website uses cookies.