TransRakyat.com Jakarta – Petugas gabungan Polsek Kebon Jeruk dan Tiga Pilar Kecamatan Kebon Jeruk melaksanakan operasi yustisi di sejumlah warung-warung makan atau cafe di kawasan jalan Lapangan Bola dan Jalan DPR ll, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu, (28/7/2021).
Operasi tersebut dalam rangka untuk menegakan kedisiplinan masyarakat terhadap aturan protokol kesehatan di masa PPKM Darurat Level 4.
Kapolsek Kebon Jeruk Kompol R Manurung mengatakan, selain sanksi teguran tertulis, petugas juga menjatuhkan sanksi penutupan sementara tempat-tempat jajanan yang melanggar protokol sehingga menimbulkan kerumunan.
Baca Juga : Polsek Bojonegara Polres Cilegon Dirikan Posko Pembagian Masker
“Operasi ini dilaksanakan melalui patroli mobile skala sedang guna untuk menegakan kedisiplinan protokol kesehatan di masa PPKM Darurat Level 4,” ujar Kompol R Manurung saat dikonfirmasi, Kamis (29/7/2021).
[…] Baca Juga : Tegakan Disipin Prokes Masa PPKM Darurat Level 4, Polsek Kebon Jeruk dan 3 Pilar Gelar Ops Yustisi […]
[…] Baca Juga : Tegakan Disipin Prokes Masa PPKM Darurat Level 4, Polsek Kebon Jeruk dan 3 Pilar Gelar Ops Yustisi […]