“Hal ini perlu dan menjadi penting Karena setiap kasus akan menentukan arah kebijakan pemerintah, jangan sampai dalam data perkembangan penyebaran kasus menjadi tidak akurat hanya gara-gara masyarakat tidak mau ikut serta memberikan informasi real soal kondisi kesehatan dirinya dengan tidak mau di test untuk mengetahui apakah terinveksi covid atau tidak. Sehingga penyebaran tidak menjadi abu-abu dan tidak terkendali,” tambahnya.
Lanjut sekum PUB, saya sendiri sedang menjalani isoman di rumah, kemudian atas kesadaran sendiri mau untuk di test PCR di puskesmas Kecamatan Leuwidamar pada tanggal 26 Juli 2021, kamudian setelah 3 hari mendapatkan informasi hasil test via WA bahwa hasil test menyatakan saya dan keluarga positif terpapar covid 19, namun setelah itu tidak lagi ada treatment baik berupa penyuluhan tentang ISOMAN apalagi soal obat terapi apa yang bisa kita dapatkan dari pemerintah, dan apakah ada pemantauan selama kita isoman ?.
Baca Juga : Berbagi Kebahagiaan, Puluhan Pasien Covid di Ajak Bernyanyi Bersama Mahasiswa UIN Walisongo
“Hal ini jika hanya dibiarkan masyarakat mencari, menemukan, dan menangani sendiri tanpa pendampingan akan menjadi prestige buruk soal penanganan covid 19 di daerah, akan terkesan pembentukan satgas hanya ceremonial saja, untuk itu PUB Lebak meminta Bupati dan Wakil Bupati Lebak untuk dapat memastikan setiap kebijakan nya melalui Dinas Kesehatan Kab. Lebak untuk bisa dijalankan dilapangan dengan SOP yang Jelas.
“Agar kehadiran dibidang kesehatan dirasakan oleh masyarakat sebagai jaminan pendampingan kesehatan masyarakat, Jangan sampai ada Masyarakat Dibiarkan menangani Sendiri tanpa pendampingan,” tutup Ki Dede. (Red)
Berita Terkait : https://www.beritajuang.com/16494/dugaan-pungli-pada-program-jut-dinas-pertanian-tutup-mata/