TransRakyat.com Lebak – Setelah ditetapkan dalam daftar usulan satuan kerja yang diusulkan sebagai calon satuan kerja berpredikat WBK, Lapas Kelas III Rangkasbitung memperoleh penguatan Zona Integritas menuju WBK/WBBM oleh Tim Penilai Internal (TPI) Inspektur Wilayah I Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Rabu, (04/08/2021).
Hadapi TPN, TPI Kemenkumham Beri Penguatan Lapas Rangkasbitung
Penguatan Zona Integritas menuju WBK/WBBM dilakukan dengan metode wawancara secara teleconference yang di ikuti oleh Kepala Lapas Kelas III Rangkasbitung, Pejabat Struktural, dan Tim Kelompok Kerja (Pokja) Pembangunan ZI menuju WBK Lapas Rangkasbitung.
Kalapas Rangkasbitung, Budi Ruswanto didampingi Pokja masing-masing memaparkan perubahan yang telah dilakukan Lapas Rangkasbitung terhadap 6 Area tersebut di hadapan Tim Penilai disertai dengan dokumentasi data pendukungnya. Selain itu Peragaan Yel-yel tim Lapas Rangkasbitung juga di tampilkan sebagai bagian dari semangat dan internalisasi Pembangunan WBK di Lapas Rangkasbitung.
Baca Juga : Hari Ketiga Vaksinasi Merdeka di Jakbar Capai 47. 324
“Alhamdulillah kita sudah lolos tahap I, dan hari ini kita bisa sampaikan progress report pembangunan ZI sampai hari ini, termasuk catatan perbaikan dan rekomendasi UJi Petik dari Tim TPI juga sudah kita laksanakan, insyallah kita siap menghadapi desk evaluasi dari TPN dan bahkan kita mengharapkan kedatangan dari Tim TPN langsung ke Lapas kita, untuk itu dukungan dan arahan dari TPI tentu akan semakin menyemangati kita semua” ujar Budi sapaan akrab Kalapas penuh semangat.