Soal Kasus PT. Indo Pasific Agung, Ini Kata Ombudsman Banten

TRANSRAKYAT - Senin, 9 Agustus 2021 - 19:02 WIB
Soal Kasus PT. Indo Pasific Agung, Ini Kata Ombudsman Banten
Soal Kasus PT. Indo Pasific Agung, Ini Kata Ombudsman Banten - (TRANSRAKYAT)
Penulis
|
Editor

TransRakyat.com Lebak – Ombudsman Republik Indonesia wilayah Provinsi Banten, menyarankan Satpol PP Kabupaten Lebak melalui PPNS berkoordinasi dengan pihak Kepolisian soal PT. Indo Pasific Agung atau pembangunan Pabrik Kemasan Oli. Tepatnya, di Desa Citeras, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, untuk menerapkan pasal 232 tentang aspek pidana soal ijin.

Soal Kasus PT. Indo Pasific Agung, Ini Kata Ombudsman Bantan

Soal Kasus PT. Indo Pasific Agung, Ini Kata Ombudsman Bantan

Kata Ombudsman RI Wilayah Banten, melalui Asisten Muda Harri Widiarasa, tindakan PPNS yang telah memasang Pol PP Line di PT. tersebut, itu terkesan tidak menghiraukan pasal 232 KHUP tentang ijin.

“Apalagi, sebelumnya Satpol PP Lebak sudah melakukan penyegelan hingga tiga kali memasang segel, dibenarkan oleh PTSP Lebak bahwa PT. Indo Pasific Agung itu membangun tanpa memiliki IMB. Tapi, kenapa PPNS tidak berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan agar menerapkan pasal 232 soal bangunan tidak berijin tersebut,”
tegas Asisten Muda Ombudsman Provinsi Banten Harri Widiarsa pada awak media. Senin, (9/8/2021).

Baca Juga : “E-Makaryo” Platform Loker Yang di Siapkan Pemprov Jateng

“Jika mengacu pada aspek pidana soal bangunan yang tidak berizin, itu kan sudah di atur dalam Pasal 232 Ayat 1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Siapapun yang mendirikan bangunan tanpa izin, atau tidak sesuai peruntukan itu di ancam pidana 2 tahun 8 bulan penjara. Namun ini tindakan yustisi, penegakannya oleh kepolisian, dan Satpol PP berkewajiban melakukan koordinasi terkait hal itu. Tapi kenapa PPNS tidak berkoordinasi dengan Kepolisian dan menerapkan Pasal 232 tersebut,” tegas Harri.

READ  Gubernur Jawa Tengah Terima Kain Tenun dan Topi Khas Rote Tilangga
Halaman:
1
2

2 Komentar pada “Soal Kasus PT. Indo Pasific Agung, Ini Kata Ombudsman Banten”

  1. […] Baca Juga : Soal Kasus PT. Indo Pasific Agung, Ini Kata Ombudsman Banten […]

  2. […] Baca Juga : Soal Kasus PT. Indo Pasific Agung, Ini Kata Ombudsman Banten […]

Tinggalkan Komentar

Terkini Lainnya

Bawaslu Kabupaten Lebak Bungkam Soal Dugaan ASN Masih Menjadi Panwascam

Bawaslu Kabupaten Lebak Bungkam Soal Dugaan ASN Masih Menjadi Panwascam

Uncategorized
Hasil Laporan atau Aduan Masyarakat Tahun 2022, Ombudsman Banten Selamatkan 7,5 Kerugian Masyarakat

Hasil Laporan atau Aduan Masyarakat Tahun 2022, Ombudsman Banten Selamatkan 7,5 Kerugian Masyarakat

Banten
Puluhan Rumah Milik Warga Di Gunung Anten Terendam Banjir

Puluhan Rumah Milik Warga Di Gunung Anten Terendam Banjir

Kabupaten Lebak
Kondisi Gedung Samsat Rangkasbitung Memprihatinkan, PC PMII Lebak Soroti Dugaan Penyelewengan Anggaran dan Kebocoran Opsen Pajak

Kondisi Gedung Samsat Rangkasbitung Memprihatinkan, PC PMII Lebak Soroti Dugaan Penyelewengan Anggaran dan Kebocoran Opsen Pajak

Kabupaten Lebak
RPM Siap Turun Aksi Prihatin Menyikapi Dugaan Kadis Dindik Lebak Main Judol

RPM Siap Turun Aksi Prihatin Menyikapi Dugaan Kadis Dindik Lebak Main Judol

Kabupaten Lebak
Plat Nomor A 111 PH Dikomentari Bupati, ASP Law Firm Rilis Hasil Investigasi

Plat Nomor A 111 PH Dikomentari Bupati, ASP Law Firm Rilis Hasil Investigasi

Banten   Lebak   Nasional   Terkini
Diduga Memberantas Korupsi Sembari Korupsi, Jampidsus Febrie Adriansyah Dilaporkan ke KPK

Diduga Memberantas Korupsi Sembari Korupsi, Jampidsus Febrie Adriansyah Dilaporkan ke KPK

Uncategorized
Sejumlah Aktivis Lebak Menyayangkan Tanggapan Sekda Lebak Terkait Kegiatan Paskibraka 2024 Hanyalah Pembenaran

Sejumlah Aktivis Lebak Menyayangkan Tanggapan Sekda Lebak Terkait Kegiatan Paskibraka 2024 Hanyalah Pembenaran

Kabupaten Lebak
Program Studi Administrasi Negara UNPAM Serang, Pemkot Serang dan Trash Ranger Banten Berkolaborasi dalam Pengabdian Kepada Masyarakat, Ajak Warga Peduli Lingkungan

Program Studi Administrasi Negara UNPAM Serang, Pemkot Serang dan Trash Ranger Banten Berkolaborasi dalam Pengabdian Kepada Masyarakat, Ajak Warga Peduli Lingkungan

Banten   Kota Serang   Nasional   Pendidikan   Serang   Sosial   Terkini
Dinilai Bobrok Dalam Pelayanan, Rumah Sakit di Kabupaten Lebak di Soal Masyarakat

Dinilai Bobrok Dalam Pelayanan, Rumah Sakit di Kabupaten Lebak di Soal Masyarakat

Daerah   Lebak   Nasional   Sosial   Terkini
Walikota Sukabumi Dukung Program Retret Presiden Prabowo di Magelang

Walikota Sukabumi Dukung Program Retret Presiden Prabowo di Magelang

Uncategorized
Laksanakan PkM, Mahasiswa Program Studi Administrasi Negara Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang Sosialisasikan Kunci Sukses Dalam Berorganisasi

Laksanakan PkM, Mahasiswa Program Studi Administrasi Negara Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang Sosialisasikan Kunci Sukses Dalam Berorganisasi

Banten   Nasional   Pendidikan   Serang   Sosial   Terkini
Wujudkan Mimpi, Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0603 Lebak Membuat Sumur Bor Warga

Wujudkan Mimpi, Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0603 Lebak Membuat Sumur Bor Warga

Uncategorized

Kak Seto Beri Penghargaan Kapolres Bogor

Aksi Heroik Anggota Satlantas Polres Lebak Uji Nyali Mandikan ODGJ

Viral Kapolsek Klapanunggal Bersama Dinsos Bogor Datangi Rumah Egi

Toko Adat Baduy Menangis Atas Pengrusakan Gunung Liman

Close Ads X