TransRakyat.com Tangerang – Aktivis Pantura Kabupaten Tangerang Ahmed Zaini menyesalkan pernyataan Miftahul Adib, seorang pengamat kebijakan publik, yang terkesan merendahkan martabat wakil rakyat di wilayahnya.
Pasalnya, Adib menyebut Jayusman, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang daerah pilih (Dapil) wilayah pantura meliputi Teluknga, Kosambi, Sepatan, Pakuhaji dan Sepatan Timur, diminta datang ke Psikiater untuk memeriksa kejiwaan. Bahkan juga menyebut Jayusman berbicara sambil tidur di media online beberapa hari yang lalu.
Jadi, menurut Ahmad Zaini, seorang pengamat tidak pantas berstatment tendensius dan menyesatkan publik hingga mencoreng marwah dan martabat wakil rakyat asal pantura Kabupaten Tangerang.
“Pak Jayusman itu wakil rakyat di wilayah kami. Artinya beliau (Jayusman-red) lebih tau kondisi wilayahnya, sampai persoalan tanahpun beliau mengawal sampai selesai. Artinyakan memihak rakyat dan melek,” kata Zaini, kepada wartawan, Kamis (12/8/2021).
Zaini menilai Adib diduga ingin menjadi tukang hasut yang mencoba membuat gaduh suasana di wilayah pantura Kabupaten Tangerang. Selain itu, Zaini juga menduga Adib berupaya membenturkan masyarakat dengan pengembang yang sedang melakukan pembebasan lahan dalam progres pembangunan dengan cara mengekspose di media massa dengan isu-isu mafia tanah.
“Model begituan kayak bukan pengamat, tapi tukang kompor (hasut-red) bikin gaduh suasana pantura. Targetnya, saya duga kuat untuk bikin bentrok masyarakat dengan pengembang yang lagi proses pembebasan lahan dan progres pembangunan dengan isu marak mafia tanah di pantura Tangerang,” kata Zaini.
Padahal, dikatakan Zaini, bahwa persoalan tanah overlap sudah ditangani oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang. Sebab, banyak pengadu yang awal merasa dirugikan, sudah dikembalikan hak kepemilikan mereka sesuai keputusan BPN.
“Jadi saya sarankan jangan beropini menyesatkan publik. Dampak dari pernyataan itu, mencoreng nama baik wilayah pantura Tangerang di mata publik,” kata Zaini.
“Tentu merembet kepada progres pembangunan dengan pernyataan sesaat itu membuat takut masyarakat dan pengembang yang membantu pemerintah dongkrok pertumbuhan ekonomi,” terang Zaini.
Oleh karenanya, Zaini menegaskan kepada Adib Miftahul untuk meminta maaf dan memberikan klarifikasi kepada wakil rakyat daerahnya, karena sudah merendahkan martabat seorang wakil rakyat.
“Kalau dalam waktu 24 jam tidak segera melakukan pernyataan minta maaf dan klarifikasi kepada beliau, warga pantura akan laporkan Adib dan media yang diduga tidak berimbang memberitakan wilayah pantura dengan isu-isu mafia tanah di pantura,” tegasnya.
Dituturkan Zaini, beberapa hari lalu diketahui bahwa Jayusman melontarkan pernyataan di media massa persoalan tanah yang tumpang tindih atau overlap di wilayah pantura Tangerang, sudah diselesaikan oleh BPN Kabupaten Tangerang.
Selain itu juga, Jayusman merasa risih dengan isu mafia tanah yang dihembuskan pihak tertentu di wilayah pantura Tangerang. Jayusman-pun menyebut tidak ada unsur mafia tanah karena tanah masyarakat yang tumpang tindih kepemilikan masih menguasakan tanah mereka.
[…] Baca Juga : Lecehkan DPRD Tangerang, Miftahul Adib Akan Dilaporkan […]