TransRakyat.com Lebak – Sekertaris Jendral (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perkumpulan Basar Solidaritas Rakyat (PBSR), angkat bicara soal kasus Pembangunan Pabrik Kemasan Oli oleh PT. Indo Pasific Agung, di Desa Citeras, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, yang membangun tanpa memliki IMB juga diduga melabrak segel. Menurutnya, Satpol PP melalui PPNS Kabupaten Lebak dinilai mandul.
“Jelas, penindakan Satpol PP Lebak melalui PPNS kami menilai itu mandul sekali dan tidak menegakan aturan yang tegas. Ini tentang aturan hukum, bahwa pemerintah daerah telah dirugikan oleh oknum yang semena- mena membangun tanpa ijin, dan dasar kami menilai Satpol PP mandul, pihaknya kan sudah memasang segel hingga 3 kali, kenapa tidak membauat laporan ke Polres Lebak,” tegas Sekjen DPP PBSR Hadi Isron pada awak media, Kamis, (12/8/2021).
Menurut Hadi, pihaknya mengaku heran atas tindakan Satpol PP terkait penindakan Perda di Daerah Lebak. Pasalnya, mekanisme yang dilakukan Satpol PP Lebak sudah melebihi kebijakan yang dikeluarkan oleh penegak Perda itu sendiri.
“Saya mendengar, melihat, bahwa, sebelumnya Satpol PP Lebak memasang segel di dalam, kedua dipasang lagi, ketiga baru di pasang segel di depan pintu gerbang segel, dan ke empatnya dipasang lagi garis Pol PP Line, artinya, secara pikiran liar saya, ini diduga ada kongkalikong antara bos dengab Satpol PP Lebak. Seharusnya, penegakan hukum dan aturan di Kabupaten Lebaj ditegakan, jangan seperti itu, itu akan membuat masyarakat geram. Dan menjadi ancaman, bahwa atura Perda di Lebak lumpuh dan mandul,” tegasnya.
Baca Juga : Ini Sosok Joko Laksono Seorang Kades Yang Viral Saat Acara Rembug Desa
Hadi berharap, Satpol PP Lebak melalui PPNS, agar segera membuat laporan resmi kepada aparat penegak hukum atas tindakan semena- mena dan penghinaan aturan yang ada di Perda Lebak oleh oknum di PT. tersebut.
“Ini jelas- jeas sebuah penghinaan bagi penegak Perda Lebak. Sudah ditegur beberapa kali, buktinya di segel beberapa kali tapi tetap membangun, loh, kok seperti memiliki kekuasaan, semaunya begitu. Saya harap Bupati Lebak turun dan menegakan aturan Perda di Lebak,” harapnya.
Page: 1 2