TransRakyat.com Cilegon – Guna menegakkan pemberlakuan PPKM Level-3, Sat Binmas Polres Cilegon berikan himbauan ke para pedagang dan pengunjung.
Satuan Binmas (pembinaan Masyarakat) Polres Cilegon Polda Banten berikan himbauan Kamtibmas kepada pedagang maupun pengunjung Pasar Baru Cilegon serta bagi masket Guna menegakkan pemberlakuan PPKM Level-3 di daerah hukum Polres Cilegon, Minggu, (15/8/2021).
Tegakan Pemberlakuan PPKM Level 3, Satbinmas Polres Cilegon Beri Himbauan
Kapolres Cilegon AKBP SIGIT HARYONO S.I.K,S.H melalui Kasat Binmas AKP HADI SUBENO, SH., M.Si, membenarkan bahwa pihaknya tidak bosan memberikan himbauan kepada masyarakat baik di pasar pasar ataupun di fasilitas umum guna mencegah penyebaran virus covid 19 di kota Cilegon.
“Kegiatan ini dilaksanakan guna mengantisipasi kerumunan Masyarakat, pelanggaran prokes yang berpotensi menjadi kloster baru penularan Covid-19 di Wilayah Kota Cilegon yang saat ini penyebarannya tengah masif dan menjaga situasi kamtibmas agar aman dan kondusif,” ujarnya.
Baca Juga : Tarik Perhatian Warga Untuk Vaksin, Polsek Tambora Berikan Paket Sembako
Page: 1 2
View Comments (0)