Keras, Green Earth Kritik Pidato Presiden

TransRakyat.com Jakarta – Komunitas Green Earth (KGE) Heru Kurniawan mengkritik tentang pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tahun ini. Kata Heru, dalam pidato Presiden telah memuji DPR yang telah berhasil membereskan UU Cipta Kerja Omnibus Law.

“Padahal Omnibus Law banyak kalangan yang menolak karena tak melibatkan masyarakat. Selain itu, berpotensi menindas rakyat dan merusak lingkungan.”ucap Koordinator Komunitas Green Earth, Heru Kurnianwan kepada awak media, Selasa (17/8) di Jakarta.

Dikatakan Heru, pada saat penyusunan Omnibus Law gejolak penolakan lewat aksi-aksi demontrasi banyak disuarkan oleh masyarakat di berbagai daerah. Sementara, Pemerintah malah menyetujuinya.

“Niat Presiden yang ingin menarik investor untuk berinvestasi di Indonesia tentu berpotensi terhadap rusaknya lingkungan. Dimana para investor yang mendirikan pabrik-pabrik atau tambang emas, mereka tak pernah memberikan dampak positif.”tutur Heru.

Heru mencontohkan tentang banyaknya tambang emas atau batu bara yang ada di Kalimantan, dimana lokasi bekas pertambangan tak pernah diperbaiki, kata Heru, kondisinya malah dibiarkan dengan lubang-lubang yang sangat dalam.

Sementara, untuk aktivitas perusahaan biasanya ditemukan limbah-limbah yang mencemari lingkungan. Selanjutnya, saat masyarakat melawan malah dikriminalisasinya.


“Jadi yang terbaru kasus masyarakat adat kinipan yang menolak yang menolak pembangunan bendungan di Wadas. Pembangunan pabrik semen di Kendeng yang mencemari masyarakat adat di sana dan masih banyak lagi pertambangan di Kalimantan yang dibiarkan.”jelas Heru.

Heru menyebut pernyataan Jokowi menyelamatkan rakyat merupakan hukum tertinggi bernegara baru dalam tataran konsep. Menurut Heru, pemerintah Jokowi belum menjalankan hal tersebut.

“Selama ini pemerintah lebih mengedepankan saran-saran dari elite politik ketimbang menyelesaikan persoalan lingkungan dan bahayanya tambang.”terang Heru.

Untuk diketahui, Presiden Jokowi telah melakukan pidato kenegaraan pada senin 16 Agustus di Senayan Jakarta. Acara tersebut dihadiri oleh DPR, MPR dan DPD.

jumri:

View Comments (0)

This website uses cookies.