Sita Barang Bukti Uang 1,5 Milyar, Polres Bogor gagalkan Peredaran Uang Palsu di Masa PPKM

TRANSRAKYAT - Rabu, 18 Agustus 2021 - 22:17 WIB
Sita Barang Bukti Uang 1,5 Milyar, Polres Bogor gagalkan Peredaran Uang Palsu di Masa PPKM
Sita Barang Bukti Uang 1,5 Milyar, Polres Bogor gagalkan Peredaran Uang Palsu di Masa PPKM - (TRANSRAKYAT)
Penulis
|
Editor

Adapun pelaku bernama ED berperan sebagai kurir dari TSK DR untuk mengantarkan uang palsu kepada TSK SU dengan mendapat imbalan sebesar Rp. 250.000,-. Untuk mendapatkan uang palsu 10 juta AR membeli dengan uang asli sebesar 3 juta rupiah, dari TSK SU.

“Jadi total ada 5 Tersangka Uang Palsu yang telah berhasil kami tangkap dengan barangbukti uang palsu senilai hampir satu setengah milyar rupiah pecahan Rp.100.000,-, beberapa pecahan uang palsu yang gagal produksi, 1 (satu) unit sepeda motor, 1 (satu) unit telepon seluler, uang hasil kembalian membelanjakan uang palsu senilai Rp.330.000,-, 15 (lima belas) bungkus rokok, sebuah tas dan peralatan mencetak uang palsu,” ujar Kapolres Bogor AKBP Harun,S.I.K.

Baca Juga : Di Hari Kemerdekaan Polres Jakbar Beri Penghargaan ke Relawan Nakes

“Terhadap para Tersangka diancam pasal 244 KUHP dan atau pasal 245 KUHP , dengan ancaman hukuman 15 tahun pidana penjara,” tutup Kapolres Bogor AKBP Harun,S.I.K.(BAP). (Red)

Berita Terkait : https://www.beritajuang.com/17130/pemkot-bekasi-gelar-vaksinasi-untuk-pedagang-pasar/

READ  Tegas, Ferdinand Minta Polisi Tangkap Pungli di TPU Cikadut Bandung
Halaman:
1
2

1 Komentar pada “Sita Barang Bukti Uang 1,5 Milyar, Polres Bogor gagalkan Peredaran Uang Palsu di Masa PPKM”

  1. […] Baca Juga : Sita Barang Bukti Uang 1,5 Milyar, Polres Bogor gagalkan Peredaran Uang Palsu di Masa PPKM […]

Tinggalkan Komentar

Kak Seto Beri Penghargaan Kapolres Bogor

Aksi Heroik Anggota Satlantas Polres Lebak Uji Nyali Mandikan ODGJ

Viral Kapolsek Klapanunggal Bersama Dinsos Bogor Datangi Rumah Egi

Toko Adat Baduy Menangis Atas Pengrusakan Gunung Liman

Close Ads X