TransRakyat.com Tangerang Kota – Peristiwa Miss komunikasi antara wartawan dan oknum anggota Satnarkoba Polres Metro Tangerang pada Selasa(17/8/2021) lalu, Berakhir dengan Kesepakatan damai di kedua belah pihak.
Dalam mediasi perdamaian tersebut, Kasubbag Humas Kompol Abdul Rachim didampingi Kanit 1 Satresnarkoba AKP Riyanto SH beserta oknum anggota Polres yang terlibat pemukulan Aiptu Sutrisno bertandang ke Kantor Sekretariat Bersama (Sekber) Jalan Ahmad Yani Pemda lama Kota Tangerang Jumat, (20/8/21).
Dari hasil mediasi tersebut pihak Polres Metro Tangerang menyampaikan permintaan maaf kepada Korban Yayan, wartawan media online Suluh Multi Media Group.
“Atas nama pribadi dan institusi, kami mengucapkan maaf yang sebesar besarnya atas insiden yang terjadi.Terus terang kami menyesalkan kejadian tersebut, karena ini menyangkut hubungan baik antara Polres Metro Tangerang dan JTR yang sudah cukup lama terjalin,” ujar Rachim.
Baca Juga : Wakil Wali Kota Bekasi Secara Simbolis Berikan Magic Box Media Belajar
Sementara Kanit 1 AKP Riyanto dalam kesempatan ini juga mengatakan hal senada, Dirinya berharap kejadian ini bisa diselesaikan agar tidak melebar.
“Atas arahan Kapolres kami hadir disini dan meminta maaf atas perlakuan Anggota saya baik disengaja maupun tidak agar bisa diselasaikan dengan cara musyawarah dan tidak melebar,” singkat Riyanto.
Page: 1 2
View Comments (0)