Polres Pandeglang Berhasil Ungkap Pengeboman Ikan di Perairan Sumur, Dua Pelaku Diamankan

TRANSRAKYAT - Selasa, 24 Agustus 2021 - 20:11 WIB
Polres Pandeglang Berhasil Ungkap Pengeboman Ikan di Perairan Sumur, Dua Pelaku Diamankan
Polres Pandeglang Berhasil Ungkap Pengeboman Ikan di Perairan Sumur, Dua Pelaku Diamankan - (TRANSRAKYAT)
Penulis
|
Editor

Baca Juga : Kapolri Pastikan Vaksinasi untuk Buruh Bakal Dipercepat Hingga Akhir Agustus

Sedangkan Kasat Polair Polres Pandeglang, AKP Dwi Hary dalam keterangannya menjelaskan, kedua tersangka pelaku pengemboman ikan laut yang diamankan berinisial MB da AR. Dan kedua tersangka itu akan dijerat dengan Undang-Undang Darurat RI tahun1951 tentang dugaan melakun tindak pidana menerima, mengusai, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan dan mempergunakan bahan peledak untuk menangkap ikan di laut. Tersangka bisa dijerat hukuman maksimal 20 tahun penjara, seraya menambahkan pihaknya akan melakukan pengembangan lebih lanjut, karena bukan tidak mungkin akan ada pelaku atau tersangka lainnya dalam kasus tersebut. (Red)

Berita Terkait : https://www.beritajuang.com/17398/penguatan-manajemen-media-kabidhumas-polda-banten-kunjungi-kantor-berita-antara/

READ  Ganjar Dukung Pemkab Temanggung Percepat Vaksinasi
Halaman:
1
2

1 Komentar pada “Polres Pandeglang Berhasil Ungkap Pengeboman Ikan di Perairan Sumur, Dua Pelaku Diamankan”

  1. […] Baca Juga : Polres Pandeglang Berhasil Ungkap Pengeboman Ikan di Perairan Sumur, Dua Pelaku Diamankan […]

Tinggalkan Komentar

Kak Seto Beri Penghargaan Kapolres Bogor

Aksi Heroik Anggota Satlantas Polres Lebak Uji Nyali Mandikan ODGJ

Viral Kapolsek Klapanunggal Bersama Dinsos Bogor Datangi Rumah Egi

Toko Adat Baduy Menangis Atas Pengrusakan Gunung Liman

Close Ads X