TransRakyat.com Kota Serang – Sebagai komitmen untuk melakukan upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan Narkoba, Ditresnarkoba Polda Banten melakukan Pencanangan Kampung Tangguh Anti Narkoba di kampung sukadiri, kelurahan kasunyatan kecamatan kasemen kota serang, Rabu, (25/8/2021).
Hadir dalam kegiatan ini Gubernur Banten yang diwakili Asda 1 Septo Kalnadi, Kepala BNN Provinsi Banten Brigjen Pol Hendri Marpaung, SH, Ketua Dprd Provinsi Banten Andra Soni, Wakapolda Banten Brigjen Pol Drs. Ery Nursatari, Forkompinda Provinsi Banten, ulama, tokoh masyarakat, para penggiat Anti Narkoba.
Pencanangan kampung tangguh anti narkoba ini ditandai dengan Menekan tab/fiPad pencanangan kampung tangguh anti narkoba dan Pemasangan ban lengan kepada satgas dilanjutkan dengan pembacaan deklarasi anti narkoba.
Baca Juga : 27 Tahun Pengabdian, Alumni Akpol 1994 Gelar Kegiatan Vaksinasi Massal di Pelabuhan Paku
Kepala BNN Provinsi Banten Brigjen Pol Hendri Marpaung, SH, Menyampaikan dalam rangka untuk mendorong adanya sinergitas antar para pihak memberantas peredaran Narkoba, pada tanggal 28 februari 2020 bapak presiden telah menetapkan instruksi presiden nomor 2 tahun 2020 tentang rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika (P4GN) Tahun 2020–2024.
“Kami sangat mendukung Pencanangan Kampung Tangguh Anti Narkoba Untuk menghadapi kondisi ancaman narkoba, mari satukan visi dalam rangka ciptakan indonesia yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. satukan misi kita untuk secara bersama seluruh komponen masyarakat lainnya (intansi pemerintah, swasta, badan usaha, tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi masyarakat/ komunitas,” ujar Hendri Marpaung.
[…] Baca Juga : Dorong Kemandirian Warga Cegah Narkoba, Ditresnarkoba Polda Banten Canangkan Kampung Tangguh Narkoba […]