TransRakyat.com Bogor – Polres Bogor berhasil lakukan pengungkapan Penyalahgunaan narkotika yang beredar di wilayah kabupaten Bogor, dimana dari Pengungkapan tersebut sebanyak 16 tersangka berhasil di amankan Satuan Narkoba Polres Bogor.
Para tersangka yang berhasil diamankan dalam dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis sabu, ganja, biang sintetis dan penyalahgunaan sediaan farmasi tersebut yakni berinisial IB (21), DN (31), RL (30), BR (41), PA (35), RF (36), AF (25), AA (24), GW (29), TS (26), MS (19), MF (19), MS (25), SJ (21), DK (26) dan satu warga asing dari Afghanistan AA (38).
Kapolres Bogor AKBP Harun S.I.K., S.H mengungkapkan dari tangan para tersangka yang berhasil kita amankan tersebut, kita dapati barang bukti berupa sabu seberat 11 gram, ganja 505,67 gram, 1 bungkus biji ganja, 1 batang tanaman ganja, 1,44 kg biang sintetis serta obat keras 1.250 butir tramadol, 3.280 butir hexymer dan 1.140 butir trihex.
Baca Juga : Dalam Rangka Penegakan Disiplin Kepada Masyarakat Polsek Ciampea Melaksanakan PPKM Level 4
[…] Baca Juga : 10 Kasus Penyalahgunaan Narkotika di Ungkap Polres Bogor, 1 Tersangka Warga Afganistan […]