Aksi Cepat Tanggapi Laporan Pembuangan Janin, Ini Kata Polres Cilegon

Aksi Cepat Tanggapi Laporan Pembuangan Janin, Ini Kata Polres Cilegon

Transrakyat.com Cilegon – Satreskrim Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan aksi Cepat menanggapi Laporan Masyarakat terhadap adanya seseorang yang akan membuang Janin, Cilegon, Sabtu, (28/8/2021).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Sigit Haryono, S.ik, SH diwakili Kasat Reskrim Polres Cilegon Polda Banten AKP Arief Nazaruddin Yusuf, SH, S.ik membenarkan bahwa Satreskrim Polres Cilegon Polda Banten mendapat informasi dari masyarakat tentang seseorang yang akan membuang mayat ataupun janin di Kelurahan Sukmajaya Kranggot.

Kemudian pihak kepolisian sudah melakukan olah TKP kemudian menginventarisir untuk peristiwa dan Kami Polres Cilegon Polda Banten akan mencari siapa terduga yang akan dipersangkakan.

“Kami pun sudah melakukan upaya permintaan keterangan dari beberapa saksi di seputaran TKP, kemudian untuk jasad sudah dibawa ke rumah sakit umum daerah (RSUD) panggung rawi untuk di lakukan identifikasi,” kata Kasat Reskrim AKP Arief.

Baca Juga : Wali Kota Bekasi Ingatkan Petugas Untuk Mempermudah Warga Yang Ingin Di Vaksin

Mungkin hanya sejauh itu, lanjutnya, yang akan kami perjelas kami dari pihak penyidik Satreskrim Polres Cilegon Polda Banten akan berupaya untuk secepatnya melakukan pengungkapan terhadap peristiwa yang terjadi pada kemarin Jumat.

Page: 1 2

A Rosyad:

View Comments (0)

This website uses cookies.