Kabid Humas Polda Banten : Yuk Kenali 4 Warna Baru Pada Plat Nomor Kendaraan

TRANSRAKYAT - Sabtu, 28 Agustus 2021 - 23:41 WIB
Kabid Humas Polda Banten : Yuk Kenali 4 Warna Baru Pada Plat Nomor Kendaraan
Kabid Humas Polda Banten : Yuk Kenali 4 Warna Baru Pada Plat Nomor Kendaraan - (TRANSRAKYAT)
Penulis
|
Editor

TransRakyat.com Kota Serang – Kabid Humas Polda Banten Akbp Shinto Silitonga mensosialisasikan tentang adanya perubahan warna pelat nomor kendaraan bermotor.

“Akan ada pergantian pelat nomor kendaraan bermotor yang berwarna dasar hitam akan segera diganti menjadi warna putih,” kata Shinto Silitonga Sabtu (28/8/2021).

Shinto Silitonga menyampaikan bahwa Penggantian warna pelat nomor ini tercantum dalam Peraturan Kepolisian Nomor 17 Tahun 2021 Tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

Berikut arti dari warna plat nomor yang baru.

1. Putih

Tulisan hitam untuk Ranmor perseorangan, badan hukum, PNA (Perwakilan Neagara Asing) dan badan internasional

Baca Juga : Pelaksanaan Ops PPKM Level 3 diwilayah Kecamatan Cileungsi

2. Kuning

Tulisan hitam dan warna dasar kuning diperuntuhkan untuk kendaran umum.

READ  Sukseskan Vaksinasi Merdeka, Polsek Tanjung Duren Siapkan Doorprize Untuk Warga
Halaman:
1
2

1 Komentar pada “Kabid Humas Polda Banten : Yuk Kenali 4 Warna Baru Pada Plat Nomor Kendaraan”

  1. […] Baca Juga : Kabid Humas Polda Banten : Yuk Kenali 4 Warna Baru Pada Plat Nomor Kendaraan […]

Tinggalkan Komentar

Kak Seto Beri Penghargaan Kapolres Bogor

Aksi Heroik Anggota Satlantas Polres Lebak Uji Nyali Mandikan ODGJ

Viral Kapolsek Klapanunggal Bersama Dinsos Bogor Datangi Rumah Egi

Toko Adat Baduy Menangis Atas Pengrusakan Gunung Liman

Close Ads X