TransRakyat.com Kota Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi menerbitkan surat edaran nomor 555.10/6287/Diskominfostandi.Egov Tentang ujicoba aplikasi health passport worldwide (tracing covid -19) pada gedung 10 lantai Kantor Wali Kota Bekasi.
Melalui penggunaan aplikadi health passport worldwide sebagai langkah mitigasi terhadap penyebaran Covid-19, dengan itu pemerintah akan melakukan ujicoba pada pintu masuk lobi gedung 10 lantai dimulai tanggal 25 hingga 31 Agustus 2021.
Ujicoba tersebut memiliki tujuan untuk melakukan tracking and tracing (pelacakan dan penelusuran) kasus Covid – 19 dan vaksinasi melalui Aplikasi health passport worldwide. Dan aplikasi tersebut dapat diunduh melalui playstore dan appstore.
Baca Juga : 362.000 Vaksin Pfizer Akan Bergerak di 12 Kecamatan
Health Passport akan mendata rekam jejak kesehatan dan data penduduk Indonesia yang sudah menjalani tes COVID-19. Pembuatan paspor menggunakan pendekatan berbasis Big Data dan AI (Artificial intelligence).
[…] Baca Juga : Pemkot Bekasi Ujicoba Aplikasi Health Passport Worldwide […]