Wali Kota Bekasi yang hadir didampingi Asisten Pemerintahan 1, Yudianto, Kepala Distaru Junaedi, Camat Bekasi Barat, Maka Nahrowi dan Lurah Jakasampurna, Edi Junaedi memaparkan untuk melakukan tindak lanjut mengenai permohonan tersebut, karena fungsinya bisa digunakan untuk penunjang sarana prasarana Masjid Jami Al Azhar Jakapermai yang akan digunakan secara umum untuk warga.
Baca Juga : Kapolres Pandeglang Pimpin Sertijab Kapolsek Pagelaran
Ketua Yayasan Waqaf Almuhajirien Jakapermai yang langsung menunjukkan surat permohonan kedua permintaan yang ditujukan ke Pemerintah Kota Bekasi, agar menjadi pertimbangan guna untuk kegiatan warga yang akan menjadikan sarana prasarana Masjid tersebut. Besar harapan agar segera ditindaklanjuti mengenai permohonan tersebut. Wali Kota Bekasi meminta mengenai urusan IMB akan diurus melalui Dinas PTSP Kota Bekasi dan untuk mengenai lahan fasos dan fasum akan segera dikoordinasikan dengan Bagian Aset Daerah dan Camat beserta Lurah akan mengurusnya. (Red)
Berita Terkait : https://www.beritajuang.com/17834/satreskrim-polres-metro-jakarta-barat-berhasil-mengamankan-pelaku-penipuan-pencatutan-nama-presiden-ri-joko-widodo/
[…] Baca Juga : Kunjungan Wali Kota Bekasi ke Yayasan Waqaf Al-Muhajirien Jakapermai […]