TransRakyat.com Jakarta – Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan pelaku terkait kasus penipuan dan penggelapan dengan modus pencatut nama Presiden Jokowi.
Dari penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan pelaku berinisial AH didaerah Palembang sumatera selatan berikut dokumen dokumen dan stempel palsu dari lembaga tinggi negara.
Pelaku Penipuan Pencatut Nama Presiden Berhasil di Amankan Polres Jakbar
Dalam kasus ini seorang public figure Fahri Azmi pemeran ganteng ganteng serigala menjadi korban penipuan dengan total kerugian 75 juta rupiah.
“Kasus ini murni penipuan dan penggelapan, Ada upaya dari pelaku AH yang berhasil mencitrakan diri menjadi seseorang yang penting dia mengaku dia salah satu orang kepercayaan atau utusan presiden,” ujar Kombes pol Ady Wibowo saat press conference di polres metro jakarta barat, selasa, (31/8/2021).
Pelaku berinisial AH berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat di bawah pimpinan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono bersama kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat Akp Avrilendy dan Kasubnit Jatanras Ipda M Rizky Ali Akbar beserta tim di daerah Palembang sumatera selatan.
Baca Juga : Kapolri Minta Terapkan Pendekatan Adat Istiadat Ajak Warga Papua Barat Isolasi di Isoter
Ady menjelaskan pelaku telah membekali Itu semua dengan dilengkapi dokumen dokumen penting sehingga menyakini korban dimana dokumen tersebut dia peroleh dengan dibuat sendiri oleh pelaku.
“Ada beberapa dokumen, seperti dari mensetneg ini copyan ada tanda tangan dari bapak mensetneg, ini semua diakui oleh pelaku adalah merupakan buatan sendiri (palsu),” kata ady.
[…] Baca Juga : Pelaku Penipuan Pencatut Nama Presiden Berhasil di Amankan Polres Jakbar […]