8. Satuan pendidikan TK/PAUD akan dilaksanakan mulai tanggal 20 September 2021 dengan maksimal 33% dengan menjaga jarak minimal 1,5 m dan maksimal 5 peserta/romobgan belajar,
9. Kegiatan belajar mengajar PTM terbatas dilaksanakan hari Senin – Jum’at mulai pukul 07.00 – 12.00 WIB.
10. Satuan pendidikan yang akan melaksanakan PTM terbatas harus mengajukan proposal dan memenuhi persyaratan Protokol Kesehatan baim saran dan prasarana.
11. Kepala satuan pendidikan yang akan melaksanakan pembelajaraan tatap muka terbatas harus berkoordinasi dengan Camat, Lurah, kepala Puskesmas, Babinsa, Bimaspol Setempat,
12. Kepala satuan pendidikan membentuk tim Satuan Tugas Gugus Covid-19,
13. Penetapan satuan pendidikan PAUD, SD, SMP yang akan melaksanakan PTM terbatas, ditetapkan oleh keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, sedangkan MI dan MTS oleh kepala kantor Kemenag Kota Bekasi.
Lalu tambah Inayatullah, “ yang harus dipatuhi oleh murid, orangtua/wali murid dan manajemen sekolah adalah anak didik wajib diantar-jemput oleh orangtua/wali murid atau pihak yang bertanggung jawab untuk mengantar anak didik ke sekolah. Jadi, saat pulang sekolah anak didik tak berkumpul-kumpul di satu tempat melainkan kembali ke rumah masing-masing. Pengawasan ini, juga akan melibatkan personel Satpol PP hingga TNI dan Polri,” tambah Inayatullah.
Baca Juga : Alami Depresi, Tega Anak Bunuh Ayah Kandung
Kota Bekasi termasuk wilayah yang pengendalian kasus Covid-19 terbaik se-Jawa Barat. Menurutnya, pemerintah daerah menggunakan isolasi karantina terbatas di tingkat RT/RW. “Misalkan, di satu tempat terdapat kasus, kita tidak lakukan Idi tempat tersebut, tapi dilakukan pengendalian. Orangnya kita rawat, virus kita putus mata rantai penyebarannya. Pelayanan di tempat tersebut tetap berjalan,” imbuhnya.
Namun, untuk kegiatan PTM ini, pemerintah daerah akan memberlakukan penutupan sementara apabila ditemukan sekolah yang terdapat kasus Covid-19.
Apabila ditemukan kasus Covid-19 saat pembelajaran tatap muka, sekolah akan ditutup dan dilaksanakan belajar daring kembali,” sambung Inayatullah
Menurutnya, tidak semua sekolah yang akan ditutup. Hanya sekolah yang ditemukan kasus Covid-19 saja. Hingga kini, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi masih akan menyeleksi sekolah-sekolah yang diperbolehkan melakukan kegiatan PTM. (Red)
Berita Terkait : https://www.beritajuang.com/17822/vaksin-pfizer-masih-tersedia-kelurahan-jakasetia-sediakan-825-dosis/
[…] Baca Juga : Pemkot Bekasi Terbitkan SE Pembelajaran Tatap Muka […]