Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika Sandi dan Statistik (Diskomsantik) Kabupaten Pandeglang Girgi Jantoro mengatakan maksud dan tujuan diadakanya Rakor PPID ini adalah untuk meningkatkan pemahaman mengenai keterbukaan informasi publik dalam memberikan pelayanan informasi, “kata Girgi.
Baca Juga : Gerai Vaksin Covid 19 Kepada Masyarakat di Wilayah Hukum Polres Bogor
“Rakor PPID kali ini menghasilkan program kerja diantaranya OPD wajib membentuk susunan PLID (Pengelola Layanan Informasi Dokumentasi), menyediakan Ruang Pelayanan Informasi dan Dokumentasi (RPID) serta PPID pembantu wajib membuat laporan layanan informasi dan dokumentasi setiap tahunya, “tuturnya. (Red)
Berita Terkait : https://www.beritajuang.com/17928/ppid-utama-kota-bekasi-ikuti-vidcon-monev-pemeringkatan-keterbukaan-informasi-publik-tingkat-jabar-2021/
[…] Baca Juga : Sekda Minta PPID Menyajikan Informasi Publik Transparan Dan Akuntabel […]