“ Tentunya kami mendapat arahan langsung dari Pak Wali, dan bersama-sama kami melaksanakan dengan didukung oleh pejabat di wilayah, baik Camat, Lurah, dan Kepala Puskesmas serta rekan rekan dari Tiga Pilar,” jelas Inayatullah.
Kadisdik menambahkan, sebelumnya para satuan pendidikan telah melakukan berbagai kesiapan dan fasilitas pendukung PTM terbatas.
“ Melakukan berbagai kesiapan, dan perketat protokol kesehatan serta menyiapkan fasilitas pendukung supaya para siswa dan tenaga pendidik bisa aman dan sehat, sebelumnya juga telah dilakukannya vaksinasi,” tambahnya.
Sebelumnya Pemerintah Kota Bekasi telah menerbitkan Surat Edaran nomor 420 / 6378/ Setda. TU Tentang Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kota Bekasi. Didalamnya terdapat hal- hal yang harus diperhatikan dan kegiatan utama yang harus diterapkan secara disiplin oleh satuan pendidikan (sekolah) sesuai dengan protokol kesehatan.
“Kita sudah menyusun petunjuk teknis pelaksanaan pembelajaran tatap muka di Kota Bekasi, ada di dalam SE yang sudah ditandatangani oleh Pa Wali,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi.
Baca Juga : Kegiatan Vaksin Covid-19 di Pusat Perbelanjaan / Mal Se-Kota Bekasi 16-23 Agustus 2021
Lalu tambah Inayatullah, “ yang harus dipatuhi oleh murid, orangtua/wali murid dan manajemen sekolah adalah anak didik wajib diantar-jemput oleh orangtua/wali murid atau pihak yang bertanggung jawab untuk mengantar anak didik ke sekolah. Jadi, saat pulang sekolah anak didik tak berkumpul-kumpul di satu tempat melainkan kembali ke rumah masing-masing. Pengawasan ini, juga akan melibatkan personel Satpol PP hingga TNI dan Polri,” tambah Inayatullah. (Red)
Berita Terkait : https://www.beritajuang.com/17938/jajaran-polsek-tanjung-duren-membagikan-paket-sembako-dan-santunan-kepada-anak-yatim-dan-piatu/
[…] Baca Juga : Hari Pertama PTM Terbatas Kadisdik Lakukan Peninjauan Di Sekolah-Sekolah […]