TransRakyat.com Kota Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) memberikan Laporan Hasil Monitoring Pembukaan Gerai Vaksin dalam rangka Uji Coba Pembukaan Pusat Perbelanjaan / Mall di Kota Bekasi.
Sesuai dengan instruksi Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan transformasi Pemilihan ekonomi Kota Bekasi : 443.1/1163/Set.Covid-19 tentang Penempatan Gerai Vaksinasi pada pembukaan Pusat Perbelanjaan/Mall/Pusat perdagangan pada pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Bermasyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Bekasi.
Disampaikan hal-hal sebagai Berikut :
1. Pusat Perbelanjaan / Mall membuka Gerai Vaksin di Area Masing-masing.
2. Sasaran kegiatan diperuntukan bagi seluruh pegawai/tenant serta pengunjung pusat perbelanjaan /mall yang belum melakukan vaksinasi.
Baca Juga : Pengamanan Vaksinasi Dosis 1 Untuk Siswa dan Siswi SMPIT dan SMK Fatahilah
3. Pelaksanaan vaksinasi dilakukan sesuai dengan ketersediaan vaksin dari dinas Kesehatan.
Page: 1 2
View Comments (0)